BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Gandeng Yayasan CNI, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis

Muhammad Taufik - Jumat, 19 September 2025 17:57 WIB
Gandeng Yayasan CNI, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum CNI untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan yang membutuhkan di Aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Jum’at (19/9). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BATU BARALapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan.

Kali ini, Lapas menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan yang membutuhkan.

Acara kerja sama ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan dibuka langsung oleh Kalapas Soetopo Berutu, Jum'at (19/9).

Baca Juga:
Dalam sambutannya, Soetopo Berutu menyampaikan apresiasi tinggi kepada Yayasan CNI yang bersedia hadir dan memberikan bantuan hukum bagi warga binaan.

Menurutnya, tidak semua warga binaan memiliki kemampuan finansial untuk menyewa penasihat hukum, sehingga program ini sangat bermanfaat.

"Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan CNI atas kepeduliannya. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh pendampingan hukum," ungkap Soetopo.

Ketua Umum Yayasan CNI, Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, yang diwakili oleh Hasannudin Sianipar, S.H, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan CNI untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

"Kami hadir untuk memastikan bahwa semua orang berhak atas keadilan dan pendampingan hukum, tanpa terkecuali," ujar Hasannudin saat memberikan sambutannya.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Seleksi Komisi Yudisial 2025–2030 Memasuki Tahap Akhir, Hanya 7 Nama Akan Diserahkan ke Presiden
KKI Kecam Keras Dugaan Pemukulan Dokter Anestesi di RSI Sultan Agung: Katanya Orang Terhormat, Kelakuan Memalukan!
Presiden Prabowo Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketua Komite TPPU
Tak Terima Dipanggil Polisi, Eks DPRD Pesawaran Aniaya Wartawan di Rumahnya
Purbaya Klaim Gugatan Tutut Dicabut: Beliau Kirim Salam
DPR Desak Kepolisian dan Kejaksaan Lindungi Saksi dan Korban: Kewajiban Bukan Permintaan!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru