BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Ketua LSM dan Anggota Ditangkap Polda Lampung, Diduga Lakukan Pemerasan di RSUDAM

Ahmad Yani Setiawan - Senin, 22 September 2025 21:39 WIB
Ketua LSM dan Anggota Ditangkap Polda Lampung, Diduga Lakukan Pemerasan di RSUDAM
kombespol indra hermawan (foto: ahmad yani/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menangkap Ketua LSM berinisial W dan anggotanya F pada Minggu (21/9/2025) di salah satu minimarket di Bandar Lampung.

Kedua tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan kronologi kasus ini. Kejadian bermula pada Juni 2025, ketika pelaku menghubungi korban dengan mengirimkan berita-berita yang mendiskreditkan Direktur RSUDAM.

Baca Juga:

"Jadi mengirimkan pemberitaan yang isinya memang mendiskreditkan si pelapor dan ada ancaman dalam komunikasi di bulan Juni tersebut," ujar Indra.

Selanjutnya, pada 18 September 2025, korban mendapatkan informasi adanya rencana demonstrasi terkait rumah sakit. Direktur RSUDAM memerintahkan salah satu Kabag untuk bertemu dengan pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku diduga meminta proyek dengan fee 20 persen. Karena tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, korban menyerahkan sejumlah uang pada hari Minggu, 21 September 2025.

"Modusnya adalah pelapor dikirim berita-berita yang mendiskreditkan, kemudian ada ancaman kalau tidak disetujui akan ada demo. Akhirnya pelaku mendapatkan keuntungan dari pemerasan tersebut," jelas Indra.

Baca Juga:

Saat ini, W dan F masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. Kombes Pol Indra mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban keduanya untuk tidak takut melapor.

"Harapan kami, bagi masyarakat yang pernah menjadi korban terkait dua orang terlapor ini, mohon untuk tidak takut melapor ke Polda Lampung," pungkasnya.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Wahyudi (GEPAK): Klarifikasi Bongkar Praktik “Uang Damai” di RSUDAM, LSM Pro Rakyat Desak Polisi Usut Pemberi
Klarifikasi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
AMPUH Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, Gus Irawan Pasaribu Ikut Disorot
CEO Navayo International AG, Gabor Kuti, Resmi Masuk DPO Kejagung dalam Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Bungkam, Ajudan Halangi Pewarta dan Tutupi Kamera
Saurip Kadi: Negara Harus Kembali pada Etika dan Keberpihakan kepada Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru