BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Gugat Status Tersangka, Nadiem Makarim Hadapi Sidang Praperadilan di PN Jaksel 3 Oktober 2025

Justin Nova - Selasa, 23 September 2025 21:14 WIB
Gugat Status Tersangka, Nadiem Makarim Hadapi Sidang Praperadilan di PN Jaksel 3 Oktober 2025
Nadiem Makarim saat ditahan Kejagung (foto : bujurnews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Gugatan tersebut telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dijadwalkan akan disidangkan pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB.

"Benar telah diterima permohonan praperadilan atas nama Nadiem Makarim. Sidang pertama dijadwalkan pada 3 Oktober," kata Humas PN Jaksel, Rio Barten, Selasa (23/9).

Baca Juga:
Praperadilan diajukan oleh kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, yang menyebut penetapan tersangka tidak sah karena tidak memenuhi syarat dua alat bukti yang cukup. Salah satu poin penting adalah tidak adanya audit kerugian negara dari lembaga resmi seperti BPK atau BPKP.

"Penetapan tersangkanya tidak sah karena tidak ada dua alat bukti yang cukup, termasuk audit kerugian negara yang seharusnya dikeluarkan oleh instansi berwenang," jelas Hana.

Kasus ini mencuat sejak pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia pada awal 2020, di mana disepakati penggunaan Chrome OS dan perangkat Chromebook untuk proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

Namun proyek ini dianggap bermasalah karena tidak melalui tahapan uji coba yang memadai. Bahkan pengadaan serupa sempat gagal di tahun 2019 saat dipimpin oleh menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy.

Menurut Kejaksaan Agung, proyek ini merugikan negara sekitar Rp 1,98 triliun, terdiri atas:
Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
3 Lahan Sitaan Koruptor Siap Jadi Kawasan Perumahan, Kementerian PKP dan Kejagung Terus Kawal Proses
GPIB Gelar Technical Meeting Lomba Cerdas Cermat SLTA se-DKI Jakarta di SMAN 53
Mensos Saifullah Yusuf Beri Pembekalan 655 Wali Asuh dan Wali Asrama Program Sekolah Rakyat Batch II
Nadiem Makarim Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, Persoalkan Status Tersangka dan Penahanan
5.626 Kasus Keracunan MBG: Evaluasi Menyeluruh atau Alihkan Anggaran ke Pendidikan?
CEO Navayo International AG, Gabor Kuti, Resmi Masuk DPO Kejagung dalam Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru