BREAKING NEWS
Minggu, 28 September 2025

Kuasa Hukum Desak Propam Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Polri

Zulkarnain - Minggu, 28 September 2025 13:06 WIB
Kuasa Hukum Desak Propam Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Polri
Kuasa Hukum Desak Propam Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Polri (foto: zulkarnain/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ronald menyoroti peran Propam sebagai benteng terakhir disiplin dan etika Polri, dan mengingatkan bahwa sanksi bagi anggota yang terbukti melakukan penyiksaan bisa sampai pemberhentian. "Ini bukan sekadar prosedur hukum, tapi soal keadilan dan kemanusiaan," pungkasnya.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Musda V KBPP Polri Sumut Pilih Helena Lumban Gaol sebagai Ketua Baru
Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Panen Raya Oku Timur
Polri Proyeksikan Panen Jagung 751.442 Ton Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Sah! Dra. Helena Lumban Gaol Terpilih Jadi Ketua KBPP Polri Sumatera Utara Periode 2025-2030
Desakan Mundur Menguat, Kapolri Listyo Sigit: Tidak Menyelesaikan Masalah
Delpedro Marhaen Ditangkap, Kapolri: Bukan Karena Aktivis, Tapi Dugaan Pidana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru