BREAKING NEWS
Minggu, 28 September 2025

Kuasa Hukum Desak Propam Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Polri

Zulkarnain - Minggu, 28 September 2025 13:06 WIB
Kuasa Hukum Desak Propam Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Polri
Kuasa Hukum Desak Propam Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Polri (foto: zulkarnain/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan, mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan terhadap kliennya. Pelaku diduga Kompol Dedi Kurniawan, Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut.

Ronald menegaskan Propam tidak boleh "main mata" atau cuci tangan. "Apakah Propam perlu bertanya kepada Bidkum untuk kasus penyiksaan ini? Jelas tidak. Propam adalah penegak etik internal, bukan penonton," katanya, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga:
Menurut Ronald, tindakan yang dialami Rahmadi bertolak belakang dengan peran polisi sebagai pelindung masyarakat. "Polisi yang mestinya menjadi garda terdepan melawan narkoba justru diduga menggunakan tangannya untuk menganiaya dan melakukan dugaan rekayasa kasus terhadap Rahmadi," ujarnya.

Ia menambahkan, alih-alih menjaga marwah institusi, tindakan aparat dalam kasus ini justru melukai warga. Ronald menekankan setiap anggota Polri terikat Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 yang melarang praktik penyiksaan, sejalan dengan Pasal 27, 28, dan 29 UUD 1945.

"Kompol Dedi Kurniawan seharusnya melindungi, bukan menganiaya. Tindakan brutal terhadap Rahmadi adalah masalah kemanusiaan, bukan sekadar pelanggaran disiplin," tegasnya.

Ronald menyoroti peran Propam sebagai benteng terakhir disiplin dan etika Polri, dan mengingatkan bahwa sanksi bagi anggota yang terbukti melakukan penyiksaan bisa sampai pemberhentian. "Ini bukan sekadar prosedur hukum, tapi soal keadilan dan kemanusiaan," pungkasnya.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Musda V KBPP Polri Sumut Pilih Helena Lumban Gaol sebagai Ketua Baru
Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Panen Raya Oku Timur
Polri Proyeksikan Panen Jagung 751.442 Ton Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Sah! Dra. Helena Lumban Gaol Terpilih Jadi Ketua KBPP Polri Sumatera Utara Periode 2025-2030
Desakan Mundur Menguat, Kapolri Listyo Sigit: Tidak Menyelesaikan Masalah
Delpedro Marhaen Ditangkap, Kapolri: Bukan Karena Aktivis, Tapi Dugaan Pidana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru