Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026!
JAKARTA Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat
NASIONAL
JAKARTA –Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang putusan praperadilan terkait sah tidaknya penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong. Sidang berlangsung pada pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Hakim Tunggal Tumpanuli Marbun.
Tom Lembong yang merupakan mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, telah mengajukan gugatan praperadilan setelah penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp400 miliar. Lembong menilai penetapan tersangka tersebut tidak sah dan diwarnai kesewenang-wenangan.
Hadir di ruang sidang, istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, yang tampak mengenakan kemeja putih dan syal di lehernya, bersama beberapa kerabat. Ciska menyaksikan jalannya persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Gugatan praperadilan diajukan oleh tim pengacara Tom Lembong karena mereka menilai penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tidak sah dan melanggar prosedur hukum yang berlaku.
Ari Yusuf Amir, pengacara Tom Lembong, menyatakan bahwa alasan utama dilayangkannya permohonan praperadilan adalah adanya kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum yang dilakukan oleh Kejagung. Selain itu, tim pengacara juga mengklaim bahwa proses penetapan tersangka tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang mengharuskan adanya bukti permulaan yang cukup, minimal dua alat bukti sebagai syarat sahnya penetapan tersangka.
“Penetapan tersangka pemohon tidak didasarkan pada bukti permulaan berupa minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP,” kata Ari Yusuf Amir dalam keterangan sebelumnya.
Pengacara juga menyampaikan bahwa dalam proses penetapan tersangka, Kejagung tidak memberikan kesempatan kepada Tom Lembong untuk menunjuk pengacaranya sendiri, yang merupakan salah satu hak hukum yang dilindungi oleh undang-undang.
Sidang yang sedang berlangsung saat ini menyimak pertimbangan-pertimbangan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Tumpanuli Marbun, yang berlanjut dengan pembacaan putusan terkait permohonan praperadilan tersebut. Tom Lembong berharap keputusan ini dapat mengungkapkan kesalahan yang terjadi dalam penetapan tersangkanya dan membatalkan keputusan Kejagung.
Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara. Kejagung menyatakan bahwa penetapan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, meskipun saat ini Tom Lembong sedang mengajukan gugatan untuk membatalkan status tersangka tersebut.(N/014)
JAKARTA Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa target pembukaan 19 juta lapangan kerja di era pemerintahan Presiden Prabowo
EKONOMI
JAKARTA Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ole
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan pemindahan lokasi Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H ke Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, b
NASIONAL
JAKARTA Umat Muslim di berbagai negara bersiap menyambut Ramadan 1447 Hijriah. Tahun ini, durasi puasa di belahan bumi utara terbilang l
NASIONAL
JAKARTA Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara memutuskan untuk mengubah nama resmi mereka. Langkah ini dilakukan dengan beragam a
NASIONAL
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ke kepol
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang baru diresmi
EKONOMI
PAKISTAN Sedikitnya 17 orang tewas akibat serangkaian ledakan bom dan baku tembak antara polisi dan militan di barat laut Pakistan, Seni
INTERNASIONAL