BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Polres Sibolga Ungkap Peran Lima Tersangka dalam Kasus Kekerasan Masjid Agung

Mutiara - Selasa, 04 November 2025 10:06 WIB
Polres Sibolga Ungkap Peran Lima Tersangka dalam Kasus Kekerasan Masjid Agung
Video yang memperlihatkan aksi brutal sekelompok orang menganiaya seorang pemuda hingga tewas di area Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIBOLGA – Kepolisian Resor (Polres) Sibolga menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang korban di Masjid Agung Sibolga.

Kelima pelaku berinisial ZPA, HBK, SSJ, REC, dan CLI.

Kasubag Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:

Tiga tersangka pertama, ZPA, HBK, dan SSJ, ditangkap terlebih dahulu.

Kemudian tim penyidik menangkap REC, sedangkan CLI menyerahkan diri setelah dibujuk tokoh masyarakat setempat.

"Untuk REC dilakukan penangkapan dan penahanan. Sedangkan CLI diserahkan keluarganya," ujar Suyatno kepada awak media, Selasa (4/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menyebut para tersangka memiliki peran berbeda sehingga dijerat dengan pasal yang berbeda.

ZPA, HBK, REC, dan CLI dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, SSJ dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (3) KUHP terkait pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman serupa.

Rustam menegaskan, Polres Sibolga berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

Tim penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya," ujarnya.

Polres Sibolga juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban dan memastikan proses hukum berjalan hingga keadilan tercapai.*


(tt/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Sibolga Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Masjid Agung Kurang dari 24 Jam
Polisi Gagalkan Tawuran Mahasiswa di Bekasi, Dua Pelaku Diamankan Bersama Senjata Tajam
Motif Tragis di Balik Pengeroyokan Masjid Sibolga: Perselisihan soal Tidur di Dalam Masjid
Geger! Diduga Terjadi Pembunuhan Berencana di Gang Setia Tanjung Tiram, Warga Batu Bara Heboh
Personel Polda Sumut Jadi Tersangka Usai Tabrak Wanita Hingga Kritis di Medan
Sadis! Pemuda Dikeroyok hingga Meregang Nyawa di Masjid Agung Sibolga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru