BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Keluarga Pengedar Narkoba, Edarkan 1,4 Kg Sabu

BITVonline.com - Senin, 25 November 2024 14:59 WIB
Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Keluarga Pengedar Narkoba, Edarkan 1,4 Kg Sabu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara – Polres Batu Bara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga di Kabupaten Batu Bara. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang wanita muda, Nurhasanah Hasibuan (27), bersama kekasihnya, Alfandy (25), saat bertransaksi narkoba jenis sabu.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, dalam konferensi pers di Mapolres Batu Bara, Senin (25/11/2024), menjelaskan bahwa Nurhasanah ditangkap di Jalan Sudirman, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras. Operasi ini dilakukan setelah polisi berhasil memancing transaksi narkoba dengan kedua tersangka.

“Dari hasil penyelidikan, Nurhasanah ternyata mendapat pasokan narkoba dari abang kandungnya yang sudah lebih dahulu ditangkap. Fakta ini mengungkap bahwa sekeluarga mereka, yakni abang-adik, terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” ujar AKBP Taufiq.

Penyidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa Nurhasanah bekerja sama dengan dua abangnya, yakni Irvan alias Ayong dan Irwan alias Pedrus. Irvan telah lebih dulu diamankan dan kini berada di tahanan, sementara Irwan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, Irwan meninggal dunia di rumah sakit setelah terlibat perkelahian dengan polisi saat melarikan diri melalui sungai dalam upaya penangkapan sebelumnya.

“Nurhasanah telah mengedarkan sekitar 1,4 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara. Saat ini kami juga memburu seorang pelaku lain yang diduga sebagai pemasok sabu kepada jaringan ini,“ ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Taufiq menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas 100 hari Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba.

Selama operasi narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara, pihak kepolisian telah mengungkap 39 kasus dengan 45 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 140 gram, daun ganja kering 79,58 gram, dan 15 butir pil ekstasi dengan berat total 5,69 gram.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Batu Bara. Kami juga terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan,“ ujar Taufiq.

Kapolres AKBP Taufiq mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman peredaran narkoba yang kerap melibatkan keluarga dan komunitas lokal. Dia menegaskan bahwa kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai narkoba.

“Kami meminta masyarakat untuk melaporkan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. Dukungan aktif dari masyarakat akan mempercepat upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” kata Taufiq menutup konferensi pers.

(johansirait)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru