KPK Ungkap Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar dari OPD, Terkumpul Rp2,7 Miliar
JAAKRTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menargetkan pengumpulan uang hingga Rp5 miliar
HUKUM DAN KRIMINAL
Solo – Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, akhirnya divonis bebas dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. Keputusan ini diambil setelah pengadilan menemukan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Langkah hukum kini diambil balik oleh pihak Supriyani untuk melaporkan ayah muridnya, Aipda WH, yang diduga merekayasa kasus ini dan melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, memastikan pihaknya telah mempersiapkan upaya hukum terkait pelaporan balik terhadap Aipda WH dan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat.
“Iya, kita siapkan hal tersebut (upaya melaporkan balik). Masalah kode etik dan rekayasa kasus ini harus ditindaklanjuti,” ujar Andre, Senin (25/11/2024).
Andre menyoroti penanganan awal kasus ini yang menurutnya kurang mengedepankan verifikasi dan mediasi, sehingga menciptakan polemik hingga menjadi perhatian nasional.
“Jika kasus ini sejak awal diverifikasi secara mendalam dan dilakukan mediasi, tentu tidak akan sampai ke tahap ini dan menjadi heboh di publik,” ungkapnya.
Meski laporan balik sudah direncanakan, Andre menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hingga putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
“Kita tunggu putusan ini inkrah sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” tambahnya.
Vonis bebas untuk Supriyani diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano menegaskan bahwa Supriyani tidak bersalah atas tuduhan penganiayaan yang didakwakan kepadanya.
“Menyatakan terdakwa guru Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan kedua penuntut umum,” ujar Stevie dalam sidang putusan, Senin (25/11).
Stevie juga menambahkan, “Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari segala dakwaan penuntut umum.”
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Aipda WH, ayah salah satu murid Supriyani, yang menuduh guru tersebut melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Tuduhan ini kemudian berkembang menjadi kasus hukum yang berlarut-larut.
Namun, pembelaan dari pihak Supriyani menyebutkan bahwa kasus tersebut adalah hasil rekayasa dan tidak memiliki dasar kuat. Pelaporan balik kini menjadi upaya untuk mengungkap kejanggalan dalam proses hukum yang sempat dijalani.
Andre menyebutkan bahwa laporan balik tidak hanya akan menyasar Aipda WH, tetapi juga pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan melaporkan balik beberapa orang lainnya yang berperan dalam menciptakan situasi ini,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan hubungan antara pendidik dan orang tua siswa yang seharusnya menjadi mitra dalam pendidikan, namun justru berujung pada konflik hukum.
(JOHANSIRAIT)
JAAKRTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menargetkan pengumpulan uang hingga Rp5 miliar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,6 mengguncang Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (12/4/2026) pagi. Gempa terja
PERISTIWA
JAKARTA Perundingan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Islamabad, Pakistan, berakhir tanpa kesepakatan. Wakil Presiden AS JD Vance me
INTERNASIONAL
TULUNGAGUNG Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tengah menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, melainkan karena terjaring Operasi T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perundingan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) akan diperpanjang selama satu hari. Pembicaraan kedua negara dijadwalkan kembali
INTERNASIONAL
PADANG LAWAS UTARA Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Bolak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengapresiasi kontribusi Yonzipur 1/Dhira Dharma dalam mendukung pembangunan di wilay
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap mengajak generasi muda menjadi bagian dar
NASIONAL
OlehWahyuddin Luthfi AbdullahANAKanak kini mungkin tidak lagi bebas memiliki akun media sosial sebelum usia 16 tahun. Namun pertanyaannya,
OPINI
JAMBI Volume sampah nasional Indonesia kini mencapai sekitar 141 ribu ton per hari. Pemerintah pun menyiapkan berbagai strategi untuk mene
NASIONAL