34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
Pandeglang – Dalam sidang lanjutan kasus perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menghadirkan saksi Oyok Agus. Dalam keterangannya, Oyok mengungkapkan bahwa tiga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni Leli, Sayudin, dan Sahru, telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Mereka dibawa ke Polda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Oyok, ia melakukan pendekatan kepada keluarga para pelaku agar mereka kooperatif dan menyerahkan diri setelah terpidana Sunendi ditangkap pada bulan Mei 2024. “Daripada sengsara seumur hidup, kata saya, mendingan kooperatif menyerahkan diri,” ujar Oyok di Pengadilan Negeri Pandeglang, Senin (26/11/2024).
Dalam sidang tersebut, Oyok juga menceritakan pengakuan pelaku tentang perburuan badak Jawa. Ia menjelaskan bahwa Leli, Sayudin, dan Sahru tergabung dalam satu kelompok saat melakukan aksi perburuan. Sahru, menurut Oyok, berperan menembak badak dengan senjata api, sementara Sayudin bertugas memotong cula badak yang berhasil didapatkan.
“Sayudin mengambil cula sendirian atau bersama teman-temannya,” tanya hakim. “Bersama teman-temannya, sama Sahru, sama Leli,” jawab Oyok.
Oyok juga mengungkapkan bahwa pelaku Sahru mengakui dirinya sebagai orang yang menembak badak saat ditanya oleh pihak penyidik. “Sahru waktu ditanya di mobil, yang nembak siapa kata saya? Lama-lama (Sahru ngaku) saya,” ungkap Oyok.
Ketika hakim menanyakan mengenai metode yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksi perburuan, Oyok menjelaskan bahwa setelah badak ditembak, Sayudin dan kelompoknya menggunakan golok untuk memotong cula badak tersebut. “Caranya mencuri culanya? Ditembak, udah ditembak, (diambil culanya) pakai golok,” katanya.
Dari keterangan yang diberikan oleh saksi, Oyok mengungkapkan bahwa pelaku sudah pernah menjual cula badak hasil perburuan mereka, meskipun ia tidak mengetahui berapa kali transaksi jual beli dilakukan.
“Memburu apa menjual juga?,” tanya hakim. “Mereka memburu untuk dijual karena untuk kebutuhan ekonomi aja,” jawab Oyok.
Namun, Oyok mengaku tidak dapat menjelaskan peran para pelaku lainnya, yakni Isnen, Atang Damanhuri, dan Karip, dalam perburuan tersebut. Menurut Oyok, ia tidak membawa pelaku-pelaku tersebut ke Polda, sehingga tidak memiliki keterangan yang lebih lengkap terkait peran mereka.
Majelis hakim kemudian menanyakan kebenaran dari pernyataan yang disampaikan oleh saksi. Semua pelaku yang hadir dalam persidangan mengonfirmasi bahwa pengakuan saksi adalah benar, termasuk Sayudin yang mengakui dirinya turut memotong cula badak.
“Ngambil cula iya,” kata Sayudin, membenarkan pernyataan saksi.
Kasus perburuan badak Jawa yang terjadi di Taman Nasional Ujung Kulon ini melibatkan beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam perdagangan ilegal bagian tubuh satwa langka tersebut. Badak Jawa, yang hanya terdapat di beberapa kawasan di Indonesia, kini menjadi salah satu satwa yang sangat dilindungi oleh negara dan organisasi internasional.
Perburuan dan perdagangan cula badak masuk dalam kategori kejahatan terhadap alam yang merusak ekosistem dan mengancam kelestarian spesies langka. Sebagai respons terhadap hal ini, pihak berwenang berupaya untuk mengusut tuntas jaringan perdagangan ilegal tersebut dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
Dengan adanya persidangan ini, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam serta mendukung upaya pelestarian satwa langka.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL