Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ia tercatat memiliki hutang sebesar Rp 470 juta.
Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, melaporkan Hellyana atas dugaan kepemilikan ijazah palsu.
Laporan diterima Bareskrim dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 21 Juli 2025.
Hellyana diduga melanggar Pasal 263 dan/atau 264 KUHP tentang pemalsuan surat atau akta autentik, serta Pasal 93 UU Pendidikan Tinggi dan Pasal 69 UU Sistem Pendidikan Nasional.
Meskipun kasus ini menjadi sorotan, Hellyana tetap aktif menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur dan dikenal sebagai politisi senior di Babel.*
(tm/um)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.