BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Isa Zega Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

BITVonline.com - Minggu, 24 November 2024 08:02 WIB
Isa Zega Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 November 2024 atas dugaan kasus penistaan agama. Laporan tersebut dibuat oleh Hanny Kristianto, yang menuding Isa melakukan pelanggaran terkait praktik ibadah umrah dengan mengenakan busana perempuan, meski dirinya dikenal sebagai seorang transgender.

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah diterima pihak kepolisian.“Kemarin datang seorang laki-laki inisial HK untuk melaporkan kasus yang diduga melakukan penistaan agama, terlapornya SI alias IZ,” ujar AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Hanny Kristianto menyerahkan sejumlah bukti berupa konten yang dianggap memperkuat dugaan pelanggaran oleh Isa Zega. Bukti tersebut kini tengah didalami oleh penyidik.

Baca Juga:

“Untuk bukti sebuah konten dan sudah diserahkan pada penyidik,” jelas AKP Nurma Dewi.

Pihak kepolisian menyatakan akan segera memanggil Isa Zega untuk memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Baca Juga:

“Nanti kita layangkan surat untuk pemanggilan klarifikasi. Kita update lagi perkembangan kasusnya,” tambahnya.

Kasus ini menarik perhatian publik dan sejumlah tokoh agama, termasuk anggota DPR RI Gus Mufti Anam. Ia mengecam tindakan Isa Zega, yang disebutnya tidak sesuai dengan aturan agama Islam, terutama dalam pelaksanaan ibadah umrah.

“Isa Zega alias Sahrul, seorang transgender yang awalnya laki-laki, melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i. Ini merupakan bagian dari penistaan agama,” ujar Gus Mufti melalui unggahan di Instagramnya.

Menurutnya, meskipun seseorang telah mengubah identitas gender, hukum Islam tetap mengacu pada jenis kelamin biologis. “Fatwa MUI sudah jelas, laki-laki meski diubah jenis kelaminnya tetap harus menjalankan ibadah sebagai laki-laki,” tegas Gus Mufti.

Kasus ini menjadi perhatian luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Isa Zega, yang kerap disapa “Mami Online,” belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini.

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus tersebut, memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan mengklarifikasi fakta-fakta terkait tudingan penistaan agama yang dilaporkan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Wujud Kepedulian, Polsek Sibabangun Salurkan Bantuan untuk Warga Sakit di Tapanuli Tengah
Balita Meninggal Diduga Dianiaya, Polres Tangsel Tetapkan Ayah dan Ibu sebagai Tersangka
Polres Tapteng Resmikan Bantuan Rumah Layak Huni, Wujudkan Komitmen Sosial Lewat Program "Tapteng Membara"
Curi Besi Aset KAI di Medan, Seorang Pria Diamankan Saat Beraksi Dini Hari
Dukung Program Bunga Desa, PEP Tanjung Field Salurkan Bantuan Gizi untuk Siswa SDN Kasiau Raya
Gubernur Bobby Serahkan Rp674 Miliar DBH, Dorong Pemerintah Daerah Lebih Gesit Jalankan Program
komentar
beritaTerbaru