34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
SIPISPIS, SERDANG BEDAGAI – Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap mantan karyawan, Pardomuan Jebfri Panjaitan, bukan kriminalisasi, melainkan keputusan berdasarkan bukti pelanggaran berat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul tudingan beberapa media daring yang menilai PHK tersebut sewenang-wenang.
PHK Berdasarkan Dua Pelanggaran BeratBaca Juga:
Penggelapan terungkap pada 11 Oktober 2025, ketika rekan kerjanya melaporkan kejanggalan jumlah TBS yang diamankan.
Pardomuan hanya melaporkan 2 tros dari 7 tros seharusnya, dan mengakui tindakan tersebut secara tertulis di atas materai serta melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hasil Tes Urine Positif Narkotika
Tes urine yang dilakukan BNN Kota Tebing Tinggi pada 13 Oktober 2025 membuktikan Pardomuan positif menggunakan sabu-sabu, yang dikonsumsi seminggu sebelum insiden penggelapan.
Rapat Bipartit Putuskan PHK
Berdasarkan bukti penggelapan dan hasil tes narkotika, manajemen dan Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) menggelar rapat bipartit pada 22 Oktober 2025.
Hasilnya menyatakan Pardomuan terbukti melanggar pasal 60 ayat 7 huruf a dan c dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sehingga layak dijatuhi sanksi PHK.
Serikat Pekerja Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi
Ketua SP-BUN Kebun Gunung Pamela, M.P. Harahap, menegaskan keputusan PHK sesuai prosedur dan fakta.
"Penggelapan hasil produksi adalah pelanggaran berat. Manajemen dan serikat pekerja wajib menegakkan aturan demi melindungi aset perusahaan," ujarnya.
Manajemen Siap Tempuh Jalur Hukum
PTPN IV menegaskan komitmen menjaga integritas perusahaan dan menolak penyebaran berita tanpa verifikasi.
Perusahaan membuka akses bagi pihak yang ingin melihat dokumen resmi, termasuk BAP, pengakuan bermaterai, dan hasil tes BNN.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL