BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

Polresta Bogor Kota Tangkap Ketua Geng TOM, Usman, Terkait Pengedaran 29 Gram Sabu

BITVonline.com - Jumat, 22 November 2024 12:03 WIB
Polresta Bogor Kota Tangkap Ketua Geng TOM, Usman, Terkait Pengedaran 29 Gram Sabu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR- Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial UK alias Usman (29), yang merupakan ketua gengster Tim Ogah Mundur (TOM), terkait dengan kasus pengedaran narkoba jenis sabu. Dari tangan Usman, polisi menyita barang bukti berupa 29,13 gram sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya besar Polresta Bogor Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa penangkapan Usman menarik perhatian karena selain terlibat dalam peredaran narkoba, Usman juga dikenal sebagai ketua kelompok tawuran TOM yang telah meresahkan masyarakat. “Di antara kasus yang kami tangani, ada beberapa yang menarik perhatian. Salah satunya adalah penangkapan tersangka UK, yang merupakan ketua dari kelompok tawuran TOM, yang juga terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Bismo dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2024).

Bismo mengungkapkan bahwa Usman sudah mengedarkan sabu sejak tahun 2023. Tidak hanya untuk kelompoknya sendiri, namun juga untuk kalangan lain. “Tersangka UK ini sudah berkecimpung dalam dunia narkoba sejak 2023, mengedarkan sabu tidak hanya untuk kelompoknya, tetapi juga untuk pihak lain,” jelas Bismo.

Usman diketahui mengedarkan narkoba menggunakan media sosial sebagai sarana transaksi, serta menerapkan sistem “tempel”, yang berarti ia menyembunyikan narkoba di tempat tertentu dan memberitahu pembeli untuk mengambilnya tanpa bertatap muka.

Selain menangkap Usman, Polresta Bogor Kota juga meringkus 17 tersangka lainnya terkait kasus narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir. Dari total 18 tersangka yang ditangkap, sebagian besar adalah pengguna dan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Bogor.

“Kami berhasil mengamankan 622,27 gram sabu-sabu, 708,67 gram tembakau sintetis, serta 317 butir psikotropika obat keras. Semua tersangka kami amankan di berbagai titik di Kota Bogor,” ujar Bismo.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, menambahkan bahwa Usman ditangkap di sebuah kontrakan di Bogor Selatan. Menurut Eka, selain mengedarkan narkoba melalui media sosial, Usman juga melakukan transaksi dengan sistem tempel untuk menghindari pertemuan langsung dengan pembeli.

Pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera terhadap para pengedar narkoba, serta mengurangi peredaran barang haram di Kota Bogor. Polresta Bogor Kota akan terus melakukan operasi besar-besaran untuk memberantas peredaran narkoba dan kelompok-kelompok yang terlibat dalam kejahatan ini.

Bismo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bogor. “Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkoba dan memastikan bahwa Kota Bogor tetap aman dari ancaman peredaran narkotika,” tandasnya.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru