BREAKING NEWS
Sabtu, 13 Desember 2025

Dana Dacil di Nias Selatan: 32 Orang Diperiksa, Kabid PTK Tak Tersentuh

Rindu Halawa - Selasa, 09 Desember 2025 13:14 WIB
Dana Dacil di Nias Selatan: 32 Orang Diperiksa, Kabid PTK Tak Tersentuh
Kantor kejaksaan Negeri Nias Selatan Jalan Diponegoro -Telukdalam. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS SELATAN — Dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar Dana Dacil (Bantuan Guru terhadap Daerah Terpencil) Tahun Anggaran 2024/2025 di Kabupaten Nias Selatan masih dalam penyelidikan. Namun, meski 32 orang telah diperiksa, Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) DR.

Yasatulo Lase hingga kini belum dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan, khususnya Jaksa Seksi Pidana Khusus.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena Kabid PTK memiliki peran strategis dalam pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan tenaga kependidikan, termasuk pengawasan kinerja pendidik di wilayah Nias Selatan.

Baca Juga:

Tokoh pengamat pendidikan, Ts. Laia, menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh semua pihak yang terkait dengan Dana Dacil.

"Tidak boleh ada istilah tebang pilih atau pilih kasih dalam pemeriksaan perkara. Semua yang diduga memiliki korelasi dengan kasus harus dimintai keterangan sesuai prosedur hukum," ujarnya, Selasa (9/12).

Hal senada diungkap Liusma Ndruru, S.Sos, M.Si, yang mempertanyakan keberanian Jaksa Seksi Pidana Khusus memanggil Kabid PTK.

"Mengapa belum diperiksa, padahal jabatannya sangat terkait dengan Dana Dacil? Sejarah akan mencatat kualitas penegakan hukum di Bumi Nias Selatan," katanya.

Sebelumnya, Kasipidsus Lintong Samuel, didampingi Jaksa Foorgus Gea S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 32 orang termasuk Kadis Pendidikan Nurhayati Telaumbanua, Kabid SD Kornelius Duha, Kabid SMP Haogo Gamuata Ndruru, dan Sekretaris Dinas Elisama Lase.

Namun, Kabid PTK Yasatulo Lase masih belum diperiksa.

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmon Purba, S.H., M.H., mengatakan, "Silakan koordinasi dengan Pidsus, dan semua yang berkaitan akan dipanggil," melalui pesan WhatsApp, Senin (8/12).

Masyarakat Nias Selatan berharap semua pejabat yang terkait kasus Dana Dacil dipanggil dan diperiksa agar tidak ada kesan perlakuan istimewa dan penegakan hukum berjalan adil.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru