Viral Isu Pembagian Dana MBG ke Presiden, Kepala BGN Buka Suara
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, membantah keras beredarnya narasi di media sosial yang mengatasnamakan diriny
NASIONAL
PALEMBANG –TikToker terkenal Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee (34) akhirnya bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara terkait kasus penistaan agama. Lina dibebaskan pada Rabu (20/11/2024) dari Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. Begitu keluar dari pintu lapas, Lina terlihat sumringah dengan senyum yang tak pernah lepas dari wajahnya.
Lina mengenakan dress serta aksesoris serba ungu, termasuk tas ungu yang dia buat sendiri selama mendekam di penjara. “Sekarang aku sudah bebas, ini surat bebasnya. Sudah bisa melihat dunia lagi sekarang,” ujar Lina saat meninggalkan lapas.
Setelah bebas, Lina mengungkapkan bahwa dirinya ingin menikmati kuliner di Palembang sebelum kembali ke Jakarta. “Ada yang ngajak kerja sama di sana buat endorse. Baru setelah itu pulang ke Kalimantan buat lihat keluarga di sana,” kata Lina.
Lina juga mengaku banyak mendapatkan pelajaran berharga selama berada di dalam penjara. “Saya ini kan boros orangnya, jadi selama di sini banyak pelajaran yang saya ambil dan hidup lebih baik lagi,” tuturnya.
Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang, Desi Andriyani, menyatakan bahwa Lina bebas bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa hukuman, berkelakuan baik, serta aktif melakukan aktivitas positif selama di penjara. “Lina sudah berkelakuan baik dan banyak melakukan aktivitas positif, yang salah satunya sempat viral, yaitu bantal yang dia buat,” ungkap Desi.
Lina Mukherjee sebelumnya dihukum 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama yang berawal dari konten viral yang ia unggah mengenai makanan babi. Keputusan pembebasan bersyarat ini menandakan bahwa Lina telah menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa tahanannya.
(N/014)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, membantah keras beredarnya narasi di media sosial yang mengatasnamakan diriny
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersiap menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) keXVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, memetakan dinamika politik nasional serta arah perkembangan industri m
NASIONAL
JAKARTA Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) resmi mengadopsi standar ketenagakerjaan baru yang m
NASIONAL
JAKARTA Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kristiani Indonesia Raya (LBH GEKIRA), Dr. Santrawan T. Paparang, menilai Presiden Prabowo S
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh periode 20122017, dr. Zaini Abdullah, y
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan menyita seluruh sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang menja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan lonjakan harga gas elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram yang dalam bebe
EKONOMI
JAKARTA Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara tengah menyiapkan restrukturisasi besarbesaran terhadap perusahaan pelat merah. Sal
EKONOMI