BATANG, JAWA TENGAH – Kepolisian Resor Batang menangkap sepasang kekasih yang diduga membunuh seorang tukang ojek berinisial Legiman (67) menggunakan racun dari tanaman kecubung.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Beton, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, dan baru terungkap setelah ditemukan mayat korban pada Selasa (16/12/2025) pagi.
Kepala Polsek Gringsing, Edi, menjelaskan, penemuan korban pertama kali oleh warga yang melintas di lokasi.
"Awalnya masyarakat melihat seorang pria paruh baya tertelungkup dan sudah dikerubungi semut. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polsek Gringsing," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (23/12/2025).
Tim Satreskrim Polres Batang bersama Unit Inafis langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan.
Dari hasil pengusutan, polisi menangkap kedua tersangka, yakni SM (45), perempuan asal Pekalongan, dan DK (42), pria asal Karawang, Jawa Barat, di lokasi berbeda.
Edi menambahkan, kedua tersangka memberikan minuman yang dicampur tanaman kecubung kepada korban, yang kemudian menyebabkan kematiannya.
"Setelah dilakukan interogasi, diketahui keduanya memberikan minuman beracun tersebut kepada korban," kata Edi.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif pembunuhan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.*