BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Penyitaan dan Pengembalian Dana, Kejati Sumsel Pulihkan Rp616,5 Miliar Keuangan Negara

gusWedha - Kamis, 08 Januari 2026 08:12 WIB
Penyitaan dan Pengembalian Dana, Kejati Sumsel Pulihkan Rp616,5 Miliar Keuangan Negara
Kejati Sumsel berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp616,5 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp616,5 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL.

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kejati Sumsel menjelaskan, total dana yang berhasil diamankan berasal dari dua tahap pengembalian.

Pertama, penyitaan uang tunai sebesar Rp506,15 miliar pada 7 Agustus 2025, yang diduga bagian dari aliran dana hasil korupsi.

Baca Juga:

Kemudian, tambahan penitipan pengembalian kerugian senilai Rp110,38 miliar diterima dari saksi VI, Direktur PT BSS, bersama penasihat hukum tersangka WS, pada 7 Januari 2026.

"Kami menegaskan, pengembalian dana ini merupakan langkah awal dalam pemulihan kerugian negara. Penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga penyelamatan keuangan negara sebagai prioritas," ujar Kejati Sumsel.

Berdasarkan perhitungan awal, estimasi total kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel masih terus mendalami aliran dana dan peran para pihak terkait untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara sesuai hukum yang berlaku.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dolar AS Menguat, Rupiah Awal 2026 Bertahan di Rp 16.670
Bank Mandiri dan Kemenhan Dirikan Lima Jembatan Bailey untuk Pulihkan Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Pulihkan Aceh, BSI Berikan Dukungan 15 Persen untuk Hunian Sementara
Bank Sumut Resmi Jadi Perseroda, Bupati Labusel Pastikan Dukungan Penuh untuk Pembangunan Daerah
PT Bank Sumut Kini Perseroda, Bupati Karo Tegaskan Peran Strategis untuk Ekonomi Daerah
Bank Sumut Resmi Berubah Status Jadi Perseroda, Gubernur Bobby Harap Tata Kelola Lebih Optimal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru