Presiden RI Prabowo Subianto saat Peresmian 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan serta Groundbreaking 107 SPPG Polri, (13/2/26). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau secara khusus 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dimiliki Polri.
Surat resmi dikirim ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, dipimpin oleh Aminuddin, untuk menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan SPPG.
"Melalui surat ini, kami meminta agar dilakukan monitoring, pemantauan, serta kajian terhadap skema pengelolaan SPPG oleh Polri," kata Yassar Aulia, staf Divisi Advokasi ICW, Rabu (25/2/2026).
ICW menyoroti mekanisme pengelolaan SPPG yang tidak dilakukan langsung oleh Polri, melainkan melalui perantara Yayasan Kemala Bhayangkari.
Yayasan ini memiliki cabang di hampir seluruh Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) di Indonesia, dengan total 419 yayasan: 378 cabang, 34 kepengurusan daerah, 5 cabang berdiri sendiri, 1 gabungan, dan 1 pusat.
"Pucuk pimpinan yayasan selalu konsisten diisi oleh istri Kapolda atau Kapolres di wilayah bersangkutan," ungkap Yassar.
Kondisi ini, menurut ICW, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena keterikatan relasi keluarga dan finansial dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
ICW juga mencatat adanya keistimewaan yang diberikan BGN kepada Polri, termasuk tidak berlakunya batas maksimal 10 SPPG per yayasan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional No. 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
"Praktik ini dapat memicu konflik kepentingan finansial, mengingat berbagai insentif dan biaya yang diterima pihak Polri saat mengelola dapur MBG," jelas Yassar.
Sebagai informasi, Polri saat ini membangun 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Tahun 2026, Polri berencana menambah 1.500 SPPG baru.
Hingga kini, 201 SPPGPolri telah memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi, 119 SPPG bersertifikat Halal, dan 147 SPPG memiliki Sertifikat Uji Laboratorium Air.
Langkah ICW ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam program pemenuhan gizi nasional, terutama bila melibatkan institusi negara dan organisasi masyarakat yang memiliki relasi keluarga erat.*