Setelah tiba di lokasi, diketahui bahwa kejadian itu bukan tabrak lari, melainkan perkelahian antara dua orang warga.
Tim kepolisian segera melakukan mediasi di tempat. Hasilnya, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan, menutup potensi konflik lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa Call Center 110 siap membantu masyarakat dalam mengatasi berbagai permasalahan.
"Call Center 110PolresPadangsidimpuan siap membantu masyarakat dalam mengatasi masalah. Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau meminta bantuan kapan pun," ujar Kapolres.
Polres juga menghimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan ini sebagai jalur resmi untuk melaporkan kejadian, sehingga penanganan masalah dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Keberadaan Call Center 110 diharapkan meningkatkan rasa aman warga sekaligus mempererat hubungan polisi dengan masyarakat.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Tanggap Cepat! Call Center 110 Polres Padangsidimpuan Mediasi Perkelahian Warga Simpang Silandit