Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga realisasi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tidak sesuai kontrak yang telah disepakati.
Dugaan ini muncul setelah KPK melakukan pemeriksaan lapangan terkait distribusi bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia (DNR).
"Ditemukan dugaan bahwa penyaluran tidak sampai ke titik akhir, masih di pul atau titik tertentu, sehingga masih membutuhkan effort lebih untuk bisa sampai ke titik akhir. Artinya, hal ini bertentangan dengan kontrak penyaluran bansos," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di Jakarta, Kamis (26/2/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, dugaan penyimpangan ini terjadi secara masif di sejumlah wilayah Indonesia, sehingga KPK terus mendalami praktik distribusi di lapangan.
Untuk menelusuri hal ini, KPK pada 25 Februari 2026 memeriksa dua saksi dari klaster PT DNR, yaitu Direktur Operasional PT DNR Logistics tahun 2021–2024, Herry Tho, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso.
Pemeriksaan ini difokuskan untuk mengetahui kesesuaian praktik distribusi dengan kontrak penyaluran yang seharusnya sampai ke penerima manfaat.
Kasus dugaan korupsi bansos beras PKH ini pertama kali diumumkan KPK pada Maret 2023 terkait distribusi tahun 2020–2021.
Pada Agustus 2023, KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk beberapa pejabat dan pelaku usaha, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp326 miliar.
Sejak Agustus 2025, KPK mengembangkan kasus tersebut ke klaster penyaluran bansos oleh PT DNR Indonesia, menetapkan tiga tersangka individu dan dua korporasi sebagai tersangka, dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.
Tersangka individu yang masih aktif dijaga pergerakannya dengan pencegahan bepergian ke luar negeri, termasuk Komisaris Utama DNR Logistics sekaligus Dirut DNR, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Hingga kini, tiga individu tersangka tetap dalam status penyidikan, yakni Rudy Tanoe, Edi Suharto (Staf Ahli Mensos bidang Perubahan dan Dinamika Sosial), dan Kanisius Jerry Tengker (Dirut DNR Logistics 2018–2022).
PT DNR dan DNR Logistics juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
"Kami ingin memastikan praktik distribusi bansos sesuai kontrak dan tepat sasaran. Semua yang tersangkut dalam distribusi PKH akan terus kami dalami," tegas Budi.*
(at/ad)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL