JAKARTA — Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan, dua dari empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang ditangkap diduga berperan langsung sebagai eksekutor dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Hal ini disampaikan oleh Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Menurut Yusri, penyelidikan yang dilakukan pihak Puspom TNI telah memverifikasi melalui rekaman CCTV, yang menunjukkan adanya dua orang anggota TNI yang melakukan aksi penyiraman tersebut.
"Betul, dua anggota yang melakukan penyiraman. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, ada dua orang yang terlihat melakukan tindakan itu," jelas Yusri.
Namun, pihak Puspom TNI belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait dua anggota lainnya yang turut berada di lokasi kejadian.
"Kami masih mendalami lebih lanjut siapa yang memberi perintah dan motif di balik aksi tersebut," tambahnya.
Yusri menegaskan bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung dilakukan dengan hati-hati, termasuk pengumpulan saksi dan bukti.
"Kami meminta masyarakat untuk bersabar, karena penyelidikan ini harus dilakukan dengan profesionalisme dan transparansi," ujarnya.
Ia juga berjanji, pada setiap tahapan penyidikan dan pemberkasan kasus ini, pihak Puspom TNI akan tetap mengundang media untuk memberikan informasi kepada publik.
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Setelah selesai merekam siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Andrie disiram dengan cairan kimia yang mengakibatkan luka bakar serius pada wajah, tangan, dada, serta mata kanan.
Menurut hasil diagnosis tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Andrie mengalami luka bakar pada 24% tubuhnya, dengan dampak terbesar pada penglihatannya, yang kini mengalami gangguan serius.