Identitas para tersangka masing-masing berinisial MK (39), R (28), MAS (40), F (47), SA (37), MR (19), DRH (31), NN (30), W (30), S (43), FSB (37), ER (26), MRG (37), dan RD (47).
Kepala Satuan Reserse NarkobaPolresBinjai, AKP Ismail Pane, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
"Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan intensif di lapangan," ujar Ismail dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman, tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan secara serentak di sejumlah lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Ismail menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Binjai.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
"Kerja sama masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini," kata dia.