BREAKING NEWS
Selasa, 14 April 2026

Ketua Pemuda Katolik Diperiksa Polda Metro Terkait Laporan terhadap Jusuf Kalla, Serahkan Bukti Digital

Nurul - Senin, 13 April 2026 22:03 WIB
Ketua Pemuda Katolik Diperiksa Polda Metro Terkait Laporan terhadap Jusuf Kalla, Serahkan Bukti Digital
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Gusma. (foto: Pemuda Katolik Batam)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Gusma menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Senin, 13 April 2026, terkait laporannya terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.

Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam dengan agenda klarifikasi atas laporan yang ia ajukan sehari sebelumnya.

Stefanus mengatakan penyidik mendalami sejumlah hal, mulai dari sumber awal informasi hingga konten yang dipersoalkan dalam ceramah Jusuf Kalla yang menjadi dasar laporan.

Baca Juga:

"Jadi (tentang) pertama kali saya atau kami mendapatkan informasi atau video tersebut dari mana; lalu apa yang dipersoalkan, lengkap ya dengan tanggal berapa," kata Stefanus usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ia menambahkan, penyidik juga meminta penjelasan mengenai pihak yang terdampak serta bentuk kegaduhan yang muncul di ruang publik akibat pernyataan tersebut.

"Terus kemudian ditanya juga kira-kira siapa yang terdampak, atau apa yang terakibat dari isi ceramah tersebut; bagaimana situasi yang dimaksud kegaduhan," ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Stefanus turut menyerahkan sejumlah barang bukti digital kepada penyidik.

Bukti itu berupa tautan media sosial, tangkapan layar percakapan di platform digital, hingga transkrip pernyataan Jusuf Kalla yang dipersoalkan.

"Kami menyerahkan bukti-bukti berupa link media, baik itu Instagram, TikTok, ataupun YouTube. Lalu kami juga menyerahkan tangkapan layar terkait kegaduhan di media sosial, termasuk transkrip dari video ceramah Pak Jusuf Kalla," kata dia.

Laporan terhadap Jusuf Kalla sebelumnya dilayangkan Stefanus ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 12 April 2026.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, JK dilaporkan atas dugaan penistaan agama dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Trump Serang Paus Leo XIV, Minta Perbaiki Sikap Usai Kritik Kebijakan AS
JK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Ceramah Soal Mati Syahid, GAMKI: Picu Kegaduhan
Harga Plastik Meledak, Negara Jangan Sekadar Jadi Penonton
Plastik di Medan Makin Mahal, Dampak Konflik Global dan Harga Minyak Naik
Iran Pilih Pakistan Jadi Juru Damai Lawan AS, Dubes Sebut Upaya Gencatan Senjata Jadi Kunci
Dubes Iran Boroujerdi Apresiasi Dukungan Tokoh RI di Tengah Konflik dengan AS dan Israel
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru