BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Judi Online, Kapolri Pastikan Asta Cita Terus Dijalankan

BITVonline.com - Sabtu, 02 November 2024 04:48 WIB
26 view
Bareskrim Polri Berhasil Bongkar Judi Online, Kapolri Pastikan Asta Cita Terus Dijalankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Satgas Pemberantasan Judi Online Polri berhasil menangkap tujuh orang tersangka terkait kasus judi online. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI), sedangkan satu orang merupakan warga negara asing (WNA) asal China. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melaksanakan Asta Cita dalam memberantas praktik judi online.

Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, “Tujuh tersangka terdiri dari satu WNA dan enam WNI, dengan omzet miliaran rupiah. Upaya ini dilakukan untuk menindak tegas perjudian online yang meresahkan masyarakat.”

Kasus ini terungkap pada bulan Oktober 2024, dengan fokus utama pada situs judi slot yang dikenal sebagai Slot 878. Situs ini beroperasi secara internasional dan dikelola oleh warga negara China. Irjen Asep menambahkan bahwa situs tersebut memiliki sekitar 85 ribu pemain yang berasal dari Indonesia, dengan server yang berlokasi di luar negeri.

Baca Juga:

“Promosi situs dilakukan melalui media sosial, dengan penawaran deposit minimal Rp10 ribu tanpa memerlukan registrasi email atau nomor telepon. Ini yang membuat banyak orang tertarik untuk bermain,” jelasnya.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp70 miliar, yang diduga merupakan hasil dari praktik perjudian tersebut. Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa aliran dana dari situs judi ini dialirkan ke perusahaan yang dikelola oleh beberapa individu.

Baca Juga:

Irjen Asep juga mengungkapkan, sejak periode 15 Juni hingga 1 November 2024, Polri telah mengungkap 300 kasus judi online dan menangkap 370 tersangka. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas praktik judi online dan memastikan masyarakat terlindungi dari dampak negatifnya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat tingginya angka perjudian online yang meresahkan dan ancaman yang ditimbulkan bagi masyarakat. Polri berkomitmen untuk melanjutkan operasi ini dan memberikan tindakan tegas terhadap semua pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat perjudian online yang semakin marak dan melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang ditimbulkan.

(n/014)

Tags
beritaTerkait
Danjen Kopassus Minta Maaf soal Foto Anggota Berpose dengan Hercules: Kami Akui Ada Kekhilafan
Bakamla Tangkap Kapal Penyelundup Pasir Timah Tujuan Malaysia di Perairan Lingga
Mahasiswa Unud Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra Diduga Lakukan Pelecehan Digital terhadap Puluhan Mahasiswi
Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Bupati Asahan, Diskusikan Rencana Pembangunan  Lapas Baru di Kisaran
Satlantas Polrestabes Medan Gelar Razia Malam Hari, 30 Sepeda Motor Terjaring
Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Ribuan Pelayat dan Pemimpin Dunia Berbondong ke Vatikan
komentar
beritaTerbaru