
Tabrak Truk Berhenti, Pemotor Tewas di Batubara
BATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
Peristiwa
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, terkait dugaan korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berkaitan dengan pagar laut di Tangerang, Banten. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“KPK mengapresiasi seluruh pihak, termasuk saudara Boyamin yang telah melaporkan ke Direktorat PLPM,” tandas Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/1/2025). Proses verifikasi dan telaah selanjutnya akan dilakukan untuk menentukan jika laporan tersebut memenuhi syarat. Jika ya, KPK akan melanjutkan ke tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebelum mengambil langkah penyelidikan.
Boyamin Saiman melaporkan bahwa penerbitan SHM dan HGB yang berkaitan dengan pagar laut di perairan Banten tersebut diduga tidak sesuai prosedur dan terdapat indikasi kepalsuan catatan. Ia merujuk pada pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang menyebutkan adanya cacat formal dan material dalam proses penerbitan sertifikat.
Baca Juga:
Boyamin menegaskan, “Tidak ada pelebaran air laut sejak beberapa tahun terakhir, yang membuat kita meragukan klaim bahwa lahan tersebut adalah daratan.” Ia juga menyoroti potensi pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dapat dikenakan pada kasus ini. Lebih lanjut, Boyamin mengungkapkan bahwa dalam laporannya terdapat sejumlah nama yang diadukan, meskipun ia enggan mengungkapkan identitas pihak-pihak tersebut.
“Ada dua Menteri yang saya sebutkan dalam surat saya,” ujarnya tanpa menyebut nama. Sebelumnya, Menteri Nusron Wahid telah membatalkan sejumlah sertifikat tanah di kawasan paga laut, termasuk 263 sertifikat HGB dan 17 SHM, yang ditemui di luar garis pantai. Hal tersebut terjadi setelah penelusuran oleh Kementerian ATR/BPN yang menemukan bahwa beberapa sertifikat terbit dengan cacat administrasi dan materi, sehingga dapat dicabut tanpa perintah pengadilan.
Baca Juga:
“Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan area di luar garis pantai, tidak ada lahan yang seharusnya menjadi hak milik pribadi,” kata Nusron, menggarisbawahi bahwa sertifikat dalam kawasan tersebut terbit dengan prosedur yang keliru.
(chirtsie)
BATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan KriminalMEDAN Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua rumah dinas personel Tentara N
Hukum dan KriminalACEH BESAR Seorang pria bernama Al Ikhramullah (30), warga Dusun Daya Bakri, Desa Badoh, Kecamatan Motasik, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe memimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Padangsidimpu
Pemerintahan