Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DELI SERDANG — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran vape yang mengandung etomidate di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita 114 cartridge vape berbagai merek serta sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait peredaran narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran vape yang mengandung etomidate di wilayah Medan dan sekitarnya.
Baca Juga:
"Tim Subdit III melakukan penyelidikan dan melakukan profiling terhadap target bernama Wiwik yang teridentifikasi sebagai pengedar narkotika jenis vape mengandung etomidate tersebut," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa Siti Pratiwi alias Wiwik (37) sedang mengambil pasokan vape menggunakan mobil Wuling berwarna biru dengan nomor polisi BK-1373-AGE pada Minggu (21/6/2026).
Tim kemudian melakukan pembuntutan sejak kendaraan tersebut memasuki Jalan Tol Helvetia hingga keluar di kawasan Tanjung Morawa.
"Tim Subdit III mengikuti mobil tersebut masuk ke dalam Jalan Tol Helvetia, kemudian mobil keluar tol di Tanjung Morawa, dan mobil berhenti di Alfamidi Jalan Batang Kuis," jelas Eko.
Saat dilakukan penindakan di lokasi pertama, petugas mengamankan Wiwik bersama Husni Ismail alias Wak Midun (57).
Dari penggeledahan di dalam kendaraan, polisi menemukan 11 cartridge vape merek "Squid Game" dan "Popeye", alat isap sabu atau bong, serta tas bermerek yang berisi dua klip diduga sabu dan uang tunai Rp18.390.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Wiwik mengaku masih memiliki stok vape etomidate lain yang dibawa oleh salah satu karyawannya bernama Fauzan.
Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak menuju Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
"Fauzan berhasil ditangkap bersama dengan Erwin di pinggir jalan di samping warung kelontong Jalan Bakaran Batu, Beringin, Deli Serdang. Saat jok motor digeledah, ditemukan tas kuning berisi 103 cartridge vape mengandung etomidate," ungkap Brigjen Eko.
Dari empat tersangka yang diamankan, penyidik menyita total 114 cartridge vape mengandung etomidate, terdiri dari 110 merek "Squid Game", tiga merek "Pablo Escobar", dan satu merek "Popeye".
Penyidik juga mengungkap bahwa barang tersebut diduga diperoleh dari seorang bandar bernama Hendrich yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Wak Midun sudah dua kali melakukan pemesanan ke Hendrich atas permintaan Wiwik. Yang pertama sebanyak 10 pcs vape sudah habis terjual, dan yang sekarang ini pemesanan kedua sebanyak 114 pcs," ujar Eko.
Dalam menjalankan aksinya, Wiwik disebut mentransfer uang muka sebesar Rp40 juta kepada Hendrich.
Setiap cartridge dibeli dengan harga Rp1,5 juta dan dijual kembali seharga Rp1,7 juta, sehingga memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu per unit.
Polisi memperkirakan nilai ekonomi barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp285 juta.
"Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 456 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," pungkas Eko.
Saat ini keempat tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta sejumlah ketentuan dalam KUHP terbaru yang berlaku pada 2026.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.