
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
Pemerintahan
BOLTIM -Sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Kotamobagu pada Kamis (17/10) menghadirkan momen tegang ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu membacakan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Arnita Mamonto alias Aning. Aning dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang bocah di Desa Tutuyan III, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Dalam sidang yang dihadiri oleh sejumlah awak media dan masyarakat setempat, JPU menilai bahwa Aning telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu, sesuai dengan dakwaan primair pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tuntutan ini menandai salah satu langkah serius dalam penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap anak, yang belakangan ini kerap mengundang perhatian publik.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arnita Mamonto Alias Aning oleh karena itu dengan pidana mati,” bunyi tuntutan JPU yang dibacakan di hadapan majelis hakim. Tuntutan ini menjadi sorotan tajam, mengingat tingginya dampak psikologis yang ditimbulkan oleh tindakan kejam tersebut terhadap keluarga korban dan masyarakat.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Ariel Pasangkin, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang memberatkan terdakwa. Selain tindakan pembunuhan yang dilakukan dengan cara yang sangat kejam, perbuatan Aning juga dinilai telah menciptakan keresahan di kalangan masyarakat.
“Ada beberapa hal yang ikut memberatkan terdakwa, seperti menikmati hasil kejahatan dan mengabaikan perlindungan terhadap anak,” ungkap Ariel Pasangkin dalam konferensi pers setelah sidang. Ia menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah kekerasan terhadap anak di daerah tersebut, yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak.
Baca Juga:
Keputusan majelis hakim mengenai tuntutan ini akan diumumkan dalam sidang selanjutnya. Publik berharap agar keputusan tersebut dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi sinyal tegas terhadap segala bentuk kekerasan, khususnya yang menargetkan anak-anak.
Kasus ini tidak hanya menyoroti tindakan kriminal yang meresahkan, tetapi juga mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan terhadap anak di tengah masyarakat yang semakin kompleks. Keluarga korban dan masyarakat berharap agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya, untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Perkembangan selanjutnya akan terus kami pantau, seiring dengan berjalannya proses hukum yang masih berlangsung.
(N/014)
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
Pemerintahan