BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Penangkapan Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Jakarta Selatan

BITVonline.com - Sabtu, 05 Oktober 2024 10:29 WIB
35 view
Penangkapan Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Jakarta Selatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pihak kepolisian Polda Metro Jaya melanjutkan pengembangan kasus pembubaran diskusi yang melibatkan sejumlah tokoh di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan. Dalam perkembangan terbaru, dua tersangka baru telah ditangkap, sehingga total jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi lima orang.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengonfirmasi bahwa dua tersangka baru tersebut ditangkap pada lokasi yang berbeda. “Benar, ada dua tersangka yang diamankan,” ujarnya saat dihubungi Awak Media.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tersangka yang baru ditangkap adalah YS (33) dan RR (27). YS ditangkap di rumah keluarganya di Jakarta Timur, sementara RR ditangkap di Bekasi. “Tersangka YS berperan dalam melakukan perusakan, sedangkan RR berperan memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada sekuriti,” imbuhnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka lainnya, yakni MR, FEK yang merupakan koordinator aksi, dan GW. Penangkapan ini dilakukan setelah peristiwa pembubaran diskusi yang terjadi pada awal pekan lalu, di mana sekelompok orang secara paksa membubarkan acara tersebut.

Komitmen Polisi untuk Mengatasi Premanisme

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan aksi premanisme dan kekerasan yang terjadi dalam pembubaran diskusi tersebut. Kombes Ade Ary mengungkapkan bahwa Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan yang merugikan masyarakat. “Kami juga masih mengejar pelaku lainnya,” tambahnya.

Baca Juga:

Beberapa nama pelaku tambahan yang diduga terlibat dalam pembubaran diskusi tersebut kini tengah dikejar oleh pihak kepolisian. “Ada beberapa nama yang sedang dikejar,” imbuh Ade Ary.

Evaluasi Internal Polda Metro Jaya

Sebagai langkah transparansi dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi internal terkait insiden ini. Sebanyak 30 anggota Polri telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penanganan kasus ini.

Ade Ary menyebutkan bahwa mereka yang diperiksa berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari anggota Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polda Metro Jaya. Selain itu, enam orang masyarakat sipil juga diminta keterangan oleh Propam untuk mendalami kejadian tersebut.

Penutup

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan berekspresi dan keamanan dalam menjalankan diskusi publik. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindakan premanisme serta kekerasan. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan situasi keamanan di Jakarta Selatan dapat terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman.

Tags
komentar
beritaTerbaru