BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Polisi yang Diperiksa oleh Propam Terkait Pembubaran Diskusi FTA di Jakarta Meningkat Menjadi 30 Orang

BITVonline.com - Rabu, 02 Oktober 2024 10:42 WIB
Polisi yang Diperiksa oleh Propam Terkait Pembubaran Diskusi FTA di Jakarta Meningkat Menjadi 30 Orang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Insiden pembubaran paksa diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, berlanjut dengan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa jumlah anggota polisi yang diperiksa terkait insiden tersebut meningkat dari sebelumnya 11 orang menjadi 30 orang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan informasi terbaru mengenai proses pemeriksaan tersebut. “Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30,” kata Ade di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10).

Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap anggota polisi, tetapi juga melibatkan warga sipil. “Ada 6 warga sipil yang dimintai keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. 6 Warga sipil yang dimaksud terdiri dari manajemen hotel, petugas sekuriti hotel, hingga para tersangka yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, terdapat tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah insiden pembubaran diskusi tersebut. Tiga tersangka itu adalah Godlip Wabano, Fhelick E Kalawali, dan seorang pria berinisial MR. Insiden ini menarik perhatian publik, terutama karena dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Din Syamsudin, pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, mantan Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, Tata Kesantra, dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.

Pembubaran diskusi tersebut terjadi pada Minggu (29/9/2024) dan dipicu oleh kehadiran sekelompok orang yang tidak dikenal yang mengganggu jalannya acara. Peristiwa ini memicu berbagai reaksi di masyarakat, termasuk desakan agar kepolisian menindak tegas para pelaku yang melakukan pembubaran paksa serta menyelidiki keterlibatan anggotanya.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas insiden tersebut dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh anggotanya berada dalam koridor hukum. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan melakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik dan hukum mengungkapkan keprihatinan atas insiden tersebut, yang dinilai mencerminkan maraknya intoleransi terhadap kebebasan berpendapat. “Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama dalam menjaga ruang publik untuk diskusi yang konstruktif dan damai,” ungkap seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya peningkatan jumlah anggota polisi yang diperiksa dan penetapan tersangka, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat pun berharap agar hak berpendapat dan berdiskusi tetap dijamin dalam sistem demokrasi yang sehat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru