BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Ombudsman Sumut Panggil Guru yang Hukum Siswa Squat Jump 100 Kali!

BITVonline.com - Rabu, 02 Oktober 2024 03:26 WIB
67 view
Ombudsman Sumut Panggil Guru yang Hukum Siswa Squat Jump 100 Kali!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG –Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara memanggil sejumlah pejabat terkait untuk memberikan klarifikasi atas tewasnya Rindu Syahputra Sinaga, seorang siswa berusia 14 tahun, yang meninggal dunia pada Selasa (1/10) kemarin. Rindu sebelumnya dilaporkan tewas setelah dihukum dengan squat jump sebanyak 100 kali oleh guru di SMP N 1 STM Hilir.

Pjs Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, Kepala SMP N 1 STM Hilir, dan guru berinisial SW yang terlibat dalam insiden tersebut. Dalam pertemuan itu, James mengungkapkan bahwa guru SW berada dalam kondisi syok akibat kejadian ini.

“Dia (guru) termasuk syok dan sampai sekarang merasa diteror. Ia menerima pesan WhatsApp yang menyudutkannya dengan tuduhan bahwa dia adalah pembunuh dan harus bertanggung jawab,” jelas James.

Baca Juga:

James juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam situasi ini, baik bagi guru maupun pihak lain yang terlibat. “Kami mengingatkan kepada Kepsek dan seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian. Proses hukum di kepolisian masih berlangsung,” tambahnya.

Rindu Syahputra sebelumnya dihukum pada Kamis (19/9) karena gagal menghafal nama-nama nabi dalam Alkitab, yang mengharuskan dia melakukan squat jump sebanyak 100 kali. Setelah dihukum, Rindu mulai menunjukkan tanda-tanda sakit dan dibawa ke klinik sebelum akhirnya meninggal dunia di RS Sembiring, Deli Serdang.

Baca Juga:

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini dengan melakukan ekshumasi pada Selasa (1/10) dan memeriksa sembilan saksi terkait. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian serta faktor-faktor yang menyebabkan tragedi ini.

Keluarga Rindu dan masyarakat setempat menuntut keadilan, sementara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan diminta untuk bertanggung jawab atas kejadian tragis ini. Ombudsman juga mengingatkan pentingnya penanganan yang baik terhadap anak-anak dalam lingkungan pendidikan, termasuk perlunya pendekatan yang lebih humanis dalam memberikan hukuman.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap anak di sekolah dan penegakan hak-hak siswa dalam proses belajar mengajar.(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pesan Tegas Prabowo untuk Kabinet: “Yang Tak Bisa Cepat, Kita Tinggalkan di Pinggir Jalan”
Terungkap! KPK Bongkar Kongkalikong Proyek Jalan Sumut, Dari Survey Offroad hingga Pengaturan e-Catalog di Sumut
Sekolah Rakyat Siap Dibuka 14 Juli, Gus Ipul Harap Presiden Prabowo Hadiri Peresmian
FAO Tetapkan Indonesia sebagai Produsen Beras Terbesar Keempat Dunia, Produksi Capai 35,6 Juta Ton
Prabowo Targetkan Swasembada Energi, RI Hemat Rp 938 Triliun per Tahun!
Tepung atau Racun? Gaza Geger Temuan Pil Narkoba dalam Bantuan Kemanusiaan
komentar
beritaTerbaru