34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
LEBAK – Kasus pembunuhan bocah berinisial APH yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, mencuatkan sejumlah fakta mengejutkan. Kapolres Cilegon, Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan bahwa terdapat tiga motif utama di balik tindakan keji ini, yaitu utang piutang, dendam, dan kecemburuan yang melibatkan hubungan sesama jenis antara para pelaku.
Dalam konferensi pers, Kemas menjelaskan bahwa ketiga pelaku utama, yakni SA (38), RH (38), dan EM (30), adalah wanita yang memiliki hubungan dekat dengan ibu korban, A (38). “Mereka sering meminjam uang kepada ibu APH, menggunakan identitasnya untuk mengajukan pinjaman online hingga total mencapai Rp 75 juta,” ungkap Kemas. Hal ini menunjukkan bahwa masalah finansial menjadi salah satu pemicu kekerasan tersebut.
EM, salah satu pelaku, menyatakan bahwa ia merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh A. Sementara itu, RH mengaku cemburu terhadap A yang sering menghabiskan waktu bersama SA, yang juga merupakan pasangan sesama jenisnya selama dua tahun. Ketiga wanita ini kemudian merencanakan untuk menculik A, namun skenario itu berubah menjadi penculikan putrinya, APH, yang terjadi pada 17 September 2024.
Proses penculikan berlangsung di kediaman APH di Komplek BBS, Cilegon. Setelah mengunci bocah malang itu dalam gudang, para pelaku membawanya ke kontrakan RH, di mana APH akhirnya dibunuh dengan cara yang sangat kejam. “Mereka melakban wajah korban sebelum membuang jasadnya ke Pantai Cihara dengan bantuan dua orang lainnya,” tambah Kemas.
Mayat APH ditemukan pada 19 September 2024, setelah warga melaporkan penemuan jasad seorang anak dalam keadaan mengenaskan. Identifikasi menunjukkan bahwa jasad tersebut adalah bocah yang hilang sejak tanggal 17.
Polisi kini tengah menginvestigasi lebih dalam untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Kemas menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas semua orang yang terlibat dalam kejahatan ini. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku diadili sesuai hukum,” katanya.
Kasus ini telah mengundang keprihatinan mendalam di masyarakat, menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak dan pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak untuk mencegah potensi bahaya. Dalam konteks ini, polisi juga mengingatkan bahwa kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang sangat penting untuk menjaga keamanan anak-anak di lingkungan sekitar.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL