
Dua ASN di Aceh Diamankan Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme
BANDA ACEH Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Aceh diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga te
Hukum dan Kriminal
MAKASAR – Kejadian dramatis mengguncang Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ketika seorang narapidana kasus pencurian, yang dikenal dengan inisial JI alias Pato, berhasil melarikan diri dari ruang sel pada Minggu pagi, 15 September 2024. Pelarian ini menambah deretan kasus kaburnya tahanan dari lembaga pemasyarakatan di Indonesia, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan di rutan tersebut.
Menurut Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 06.45 WITA. JI, yang saat ini menjalani hukuman berdasarkan Pasal 363 KUHP terkait pencurian, nekat melarikan diri setelah merusak terali besi selnya. Tindakan berani ini memungkinkan JI untuk memanjat pagar di area pos III dan keluar dari lingkup rutan tanpa terdeteksi oleh beberapa petugas jaga yang ada saat itu.
“Dari hasil penyelidikan awal, kami menemukan bahwa tahanan tersebut menggunakan alat sederhana untuk merusak terali besi blok hunian. Setelah merusak terali, JI berhasil memanjat pagar dan melarikan diri dari rutan,” jelas Jayadikusumah dalam keterangan resminya.
Baca Juga:
Pihak Rutan Kelas I Makassar segera melakukan langkah-langkah untuk mengejar JI. Jayadikusumah menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mempercepat proses penangkapan. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera menangkap kembali warga binaan ini. Langkah-langkah pengejaran sedang dilakukan secara maksimal,” ungkapnya.
Pihak rutan juga sedang memeriksa beberapa petugas yang bertugas pada saat kejadian. Jayadikusumah menambahkan bahwa jika ditemukan adanya kelalaian dari petugas, sanksi sesuai peraturan yang berlaku akan dikenakan. “Petugasnya sudah diperiksa dan laporan sudah kami serahkan ke Kanwil Kemenkumham Sulsel. Kami berharap kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sistem keamanan di rutan kami,” katanya.
Baca Juga:
Untuk membantu proses pengejaran, pihak Rutan Kelas I Makassar telah mengeluarkan ciri-ciri JI kepada masyarakat. Narapidana tersebut memiliki postur badan kekar dengan rambut pendek serta tato di lengan kanan dan tato bertuliskan ‘DG BABA’ di bagian dada. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri tersebut.
Pelarian JI ini menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat sekitar dan menyoroti masalah keamanan di lembaga pemasyarakatan. Kasus ini juga mengundang perhatian dari berbagai pihak yang mengkhawatirkan kualitas pengawasan di rutan-rutan di Indonesia. Sejumlah pengamat dan aktivis memperingatkan perlunya evaluasi dan reformasi dalam sistem pemasyarakatan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
(K/09)
BANDA ACEH Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Aceh diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga te
Hukum dan KriminalSLEMAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memutuskan tidak melanjutkan perkara gugatan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Pres
Hukum dan KriminalBADUNG Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktris Dahlia Poland dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai ter
EntertainmentMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengungkapkan hasil uji laboratorium terkait kondisi air Danau Toba yang sempat
PariwisataBATAM Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Shigit Sarwo Edi, mantan Kepala Unit 1 Satres Narkoba
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui pembentukan Satuan Tug
EkonomiJAKARTA Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menyayangkan aksi pengibaran bendera fiksi One Piece di bawah bender
NasionalJAKARTA Kuasa hukum para terdakwa kasus importasi gula, Hotman Paris Hutapea, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencabut surat dakwaan ter
PolitikJAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan bahwa dirinya tetap menjalankan tugastugas diplomatik dan kenegaraan, meskipun telah
PolitikSUMUT Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II menyatakan kesiapannya untuk mendidik pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsian
Pemerintahan