Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini: Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Petir, Warga Diminta Waspada
BANDA ACEH Prakiraan cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Aceh pada hari ini menunjukkan kondisi yang cukup beragam. Sejumlah kabupaten da
NASIONAL
SURABAYA –Kisah pilu menggelayuti pasangan suami istri lansia, Maria Lucia Setyowati dan Muin, warga Surabaya. Pasangan lansia ini menghadapi masalah besar setelah dua bangunan kost yang mereka miliki diduga direbut oleh penyewa yang sudah lama mereka kenal, Tri Ratna Dewi. Kabar ini menjadi sorotan setelah laporan mereka kepada polisi tidak mendapat tindak lanjut yang memadai.
Tri Ratna Dewi, seorang wanita asal Pare, Kediri, diduga telah melakukan penipuan terhadap Maria dan Muin dengan mengambil alih dua aset berharga mereka di Tenggilis Lama III B No 56 dan Tenggilis Permai IVB. Kedua aset tersebut, yang merupakan surat hak milik (SHM) dari properti mereka, kini dikuasai oleh Dewi tanpa adanya transaksi jual-beli yang sah.
Maria, yang dikenal akrab dengan Dewi, merasa sangat terpukul setelah mengetahui bahwa dua aset yang sebelumnya dikelolanya kini telah berpindah tangan ke Dewi. “Kalau ingat riwayat dua rumah itu, saya nelongso (merana). Dulu bisa beli tanah lalu dibangun pelan-pelan, sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba dimiliki orang lain (Dewi),” ungkap Maria dengan penuh rasa kecewa.
Masalah ini bermula pada tahun 2027, ketika Dewi menyewa dua kamar kost dari Maria untuk membuka usaha laundry di Tenggilis Permai IVB. Dewi dikenal sebagai penyewa yang akrab dengan Maria dan Muin. Suatu hari, Dewi meminta izin kepada Maria untuk membuka rekening bank atas nama Maria, dengan alasan untuk menyimpan uang usaha laundry. Maria yang percaya, memberikan data diri dan membiarkan bank datang ke rumah untuk membuatkan rekening.
Seiring berjalannya waktu, Dewi mengusulkan untuk memecah aset di Tenggilis Lama III B No 56 menjadi tiga ruko untuk disewakan. Dewi berjanji akan menyewa salah satu ruko untuk usahanya yang lebih besar. Maria setuju dan menyerahkan sertifikat asli serta menandatangani beberapa dokumen tanpa memeriksa dengan teliti. Ruko tersebut akhirnya dibangun menggunakan dana pinjaman bank.
Namun, setelah Maria pindah ke rumah lain, Dewi tidak membuka usaha laundry secara konsisten dan seringkali tidak dapat dihubungi. Situasi semakin memburuk ketika Maria mengetahui dari petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bahwa dua dari tiga ruko yang dibangun telah menjadi milik Dewi, sementara satu lagi tetap milik Maria. Dokumen yang ditandatangani Maria ternyata menyatakan bahwa tanah tersebut dihibahkan kepada Dewi.
Pada tahun 2022, Maria melapor ke Polrestabes Surabaya mengenai penipuan ini. Namun, laporan tersebut tampaknya tidak mendapat respons yang memadai dari pihak kepolisian. Setiap kali Maria menanyakan perkembangan kasusnya, ia hanya mendapatkan jawaban bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Tidak hanya itu, Maria juga menggugat Dewi, PPAT, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, karena domisili Dewi yang tidak jelas, pengadilan meminta gugatan tersebut dicabut. Maria juga baru-baru ini mengetahui bahwa asetnya di dekat Apartemen Metropolis juga sudah berpindah ke tangan Dewi. Rumah tersebut dikabarkan akan dilelang oleh bank karena Dewi meminjam Rp 500 juta dengan jaminan rumah namun gagal membayar cicilan.
“Saya tidak pernah menjual rumah tersebut, tapi ada akta jual beli atas nama Dewi,” keluh Maria. Pengacara sekaligus praktisi hukum, Moch Soleh, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam urusan aset dan dokumen. “Pemilik aset harus berhati-hati ketika ada orang yang tampak baik. Dokumen aset sebaiknya tidak diberikan tanpa adanya transaksi yang jelas,” ujar Soleh.
Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap proses hukum dan penegakan keadilan, terutama dalam kasus penipuan properti. Polisi diharapkan dapat segera mengusut kasus ini secara menyeluruh untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang mengalami nasib serupa seperti Maria dan Muin.
(N/014)
BANDA ACEH Prakiraan cuaca di sejumlah wilayah Provinsi Aceh pada hari ini menunjukkan kondisi yang cukup beragam. Sejumlah kabupaten da
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca di wilayah Sumatera Utara pada hari ini didominasi hujan ringan dan cuaca berawan. Sejumlah daerah diperkirakan men
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca di seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta pada hari ini didominasi kondisi cerah. Mulai dari Kepulauan Seribu hing
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca di wilayah Jawa Barat pada hari ini didominasi kondisi cerah di sebagian besar kabupaten dan kota. Meski demikian
NASIONAL
YOGYAKARTA Kondisi cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini diprakirakan didominasi cuaca cerah. Mulai da
NASIONAL
DENPASAR Sebagian besar wilayah di Provinsi Bali diprakirakan mengalami cuaca berawan sepanjang hari. Sementara itu, Kabupaten Jembrana
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan gugatan perdata yang diajukan Hj. Kana, warga Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, terhadap SKK Migas dan Pert
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan perhatian khusus kepada dua bersaudara yatim piatu, Rafa
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Ga
PEMERINTAHAN