34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
JAKARTA -Sidang lanjutan kasus pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, sejumlah tahanan KPK memberikan kesaksian yang mengungkapkan praktik pungutan liar dan ‘hukuman tambahan’ bagi tahanan yang terlambat atau tidak membayar setoran.
Duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, bersama dengan 14 terdakwa lainnya yang diduga terlibat dalam praktek pungli tersebut. Kesaksian dari para tahanan mengungkapkan rincian tentang bagaimana sistem pungutan liar diterapkan di dalam rutan.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Firjan Taufa, seorang tahanan KPK yang juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Bengkalis, Riau. Firjan menceritakan pengalamannya saat pertama kali ditahan di Rutan KPK pada tahun 2021. Dia mengaku diterima oleh Yoory Corneles, mantan Direktur Utama Sarana Jaya, dan Juli Amar Ma’ruf, tersangka kasus korupsi pengadaan BCSS pada Bakamla.
Firjan menyebutkan bahwa pada saat itu, dia dikenalkan kepada Juli Amar yang disebut sebagai ‘korting’. “Saya dikenalkan dengan Pak Juli Amar, lalu dia bilang dia sebagai korting,” ujar Firjan dalam kesaksiannya. Ketika jaksa bertanya lebih lanjut tentang istilah ‘korting’, Firjan mengaku tidak mengerti karena kondisi emosionalnya saat itu.
Firjan mengungkapkan bahwa Yoory dan Juli Amar menjelaskan adanya peraturan di Rutan KPK yang mengharuskan tahanan baru untuk membayar iuran. “Mereka bilang ada aturan mainnya. Iuran ini sudah ada sebelum-sebelumnya dan harus dilaksanakan,” jelas Firjan. Awalnya, Firjan diminta membayar Rp 20 juta, namun karena kebingungan, dia meminta waktu untuk berpikir.
Firjan kemudian menghubungi pengacaranya dan mentransfer Rp 21,5 juta ke rekening yang diberikan oleh Juli Amar. “Saya ditransfer Rp 21,5 juta karena di awal dikatakan kalau tidak bayar, saya harus bekerja terus dan tidak boleh berkeliaran,” ungkapnya.
Selain Firjan, mantan Ketua Tim Teknis Pengadaan dan Penerapan e-KTP, Husni Fahmi, juga memberikan kesaksian yang mengungkapkan adanya ‘hukuman tambahan’ bagi tahanan yang tidak membayar setoran. Husni, yang awalnya ditahan selama 14 hari di sel isolasi, mengaku diberitahu tentang iuran oleh Firjan dan Hengki, sesama tahanan. “Mereka menyampaikan bahwa ada iuran Rp 20 juta,” kata Husni.
Ketika Husni mengaku tidak mampu membayar iuran, dia diberi tugas tambahan sebagai hukuman. “Karena tidak membayar iuran, saya dibebankan pekerjaan kebersihan setiap hari, mulai dari menyapu, ngepel, hingga membersihkan kamar mandi umum,” jelas Husni.
Husni menjelaskan bahwa ia harus menjalankan tugas tersebut setiap hari sebagai konsekuensi dari ketidakmampuannya untuk membayar iuran. “Saya setiap pagi harus membersihkan piring sisa di dapur, kamar mandi umum, dan selasar di luar sel,” imbuhnya.
Kesaksian dari Firjan dan Husni mengungkapkan betapa sistem pungutan liar di Rutan KPK mempengaruhi kondisi para tahanan dan bagaimana mereka terpaksa membayar uang iuran untuk mendapatkan fasilitas yang lebih baik atau menghindari tugas tambahan. Sidang ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai praktik pungli di Rutan KPK dan mempertanggungjawabkan para pelaku yang terlibat.
Dengan berlanjutnya proses hukum, publik menantikan tindak lanjut dari kasus ini dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL