Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
PIRINGSEWU –Kepolisian Resor Pringsewu berhasil menangkap dua pelaku spesialis pembobolan apotek dan toko lintas kabupaten, masing-masing berinisial RM (44) dan ST (35). Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi yang dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi mereka membobol sebuah apotek di Kecamatan Ambarawa pada Kamis (29/8) sekitar pukul 01.26 WIB.
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku tidak bertindak sendiri. Mereka beraksi bersama empat orang lainnya yang kini telah diamankan oleh Tim Khusus Anti Bandit 308 Reskrim Polres Lampung Utara. Dua pelaku lainnya, AR dan RH, sudah berada dalam tahanan pihak kepolisian.
“Pelaku-pelaku ini tidak beraksi sendirian. Mereka berjumlah enam orang. Dua orang, yaitu AR dan RH, sudah diamankan oleh Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara. Sementara RM dan ST yang kami tangkap ini merupakan bagian dari kelompok tersebut,” jelas Kapolres M Yunus dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di beberapa lokasi. Tiga di antaranya terjadi di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota dengan total kerugian mencapai Rp 11,8 juta. Selain itu, mereka juga membobol toko di wilayah hukum Polres Lampung Utara dengan kerugian sebesar Rp 250 juta dan di wilayah hukum Polres Pesawaran dengan kerugian Rp 45 juta.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan alat untuk mencongkel rolling door dan merusak gembok. Teknik ini memudahkan mereka untuk memasuki toko dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya.
“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel rolling door dan merusak gembok menggunakan alat. Kami saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan mereka,” tambah Kapolres.
Saat ini, RM dan ST telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 7 tahun penjara.
Menurut pengakuan pelaku RM, ia nekat melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anaknya. “Motif saya membobol apotek adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak,” ujar RM.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi kasus pencurian di wilayah Pringsewu dan sekitarnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat.
(N/014)
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN