
Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka
LAMPUNG Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus penipuan daring bermodus love sca
Hukum dan Kriminal
PIRINGSEWU –Kepolisian Resor Pringsewu berhasil menangkap dua pelaku spesialis pembobolan apotek dan toko lintas kabupaten, masing-masing berinisial RM (44) dan ST (35). Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi yang dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi mereka membobol sebuah apotek di Kecamatan Ambarawa pada Kamis (29/8) sekitar pukul 01.26 WIB.
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku tidak bertindak sendiri. Mereka beraksi bersama empat orang lainnya yang kini telah diamankan oleh Tim Khusus Anti Bandit 308 Reskrim Polres Lampung Utara. Dua pelaku lainnya, AR dan RH, sudah berada dalam tahanan pihak kepolisian.
“Pelaku-pelaku ini tidak beraksi sendirian. Mereka berjumlah enam orang. Dua orang, yaitu AR dan RH, sudah diamankan oleh Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara. Sementara RM dan ST yang kami tangkap ini merupakan bagian dari kelompok tersebut,” jelas Kapolres M Yunus dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di beberapa lokasi. Tiga di antaranya terjadi di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota dengan total kerugian mencapai Rp 11,8 juta. Selain itu, mereka juga membobol toko di wilayah hukum Polres Lampung Utara dengan kerugian sebesar Rp 250 juta dan di wilayah hukum Polres Pesawaran dengan kerugian Rp 45 juta.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan alat untuk mencongkel rolling door dan merusak gembok. Teknik ini memudahkan mereka untuk memasuki toko dan mengambil barang-barang yang ada di dalamnya.
“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel rolling door dan merusak gembok menggunakan alat. Kami saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan mereka,” tambah Kapolres.
Saat ini, RM dan ST telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 7 tahun penjara.
Menurut pengakuan pelaku RM, ia nekat melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anaknya. “Motif saya membobol apotek adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak,” ujar RM.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi kasus pencurian di wilayah Pringsewu dan sekitarnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat.
(N/014)
LAMPUNG Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus penipuan daring bermodus love sca
Hukum dan KriminalPRINGSEWU Anggota DPR RI Dapil Lampung I sekaligus Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, mendampingi langsung prosesi pemulangan jenaz
EntertainmentJAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari aset kripto menembus Rp1,61 triliun sejak at
EkonomiSAMOSIR Untuk memastikan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lancar dan tepat sasaran, Bupati Samosir Vandiko T. Gul
PemerintahanSUMBAWA Seorang petani berinisial S (52) ditemukan tewas di area persawahan Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (
PeristiwaJAKARTAEkosistem financial technology (fintech) syariah Indonesia mencatat pencapaian gemilang di tingkat global. adsenseBerdasarkan Glob
EkonomiMEDAN Terdakwa kasus pemalsuan surat autentik, Lie Yung Ai, menyatakan keberatan atas tuntutan lima tahun penjara yang diajukan Jaksa Pe
Hukum dan KriminalSOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan apresiasi atas pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umu
NasionalJAKARTA Selebgram sekaligus beauty influencer Tasya Farasya membenarkan kabar yang beredar mengenai tindakan suaminya, Ahmad Assegaf, ya
EntertainmentSOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusa
Politik