
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Kasus pembunuhan yang mengejutkan terjadi di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Achmad Syarifudin (30) ditangkap pada Rabu (4/9/2024) setelah membunuh istrinya, Febriana Fatmawati (26), akibat cemburu karena ketahuan berselingkuh. Febriana tewas dengan enam luka tusuk yang mengakibatkan kematiannya.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Ketua RT setempat dan petugas keamanan yang segera mengamankan Achmad di tempat kejadian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, menjelaskan bahwa Achmad melakukan aksinya setelah mengetahui perselingkuhan istrinya melalui HP milik korban. Menurut Gogo, pelaku mendapati bahwa istrinya sudah berselingkuh dengan pria lain selama empat tahun terakhir.
“Kronologis kejadian bermula ketika pelaku mengetahui perselingkuhan korban melalui HP. Meskipun awalnya pelaku hanya diam, emosinya meledak setelah korban berulang kali berselingkuh,” kata Gogo. Pada 17 Juli 2024, setelah pelaku pulang dari bekerja, ia mendapati bahwa istri dan anak-anaknya tidak ada di rumah. Setelah seminggu mencari, pelaku baru mengetahui bahwa korban berada di Medan dan kemudian Kerinci.
Baca Juga:
Perselisihan memuncak pada 30 Agustus 2024, ketika Febriana menghubungi Achmad meminta ongkos untuk pulang ke Jakarta. Achmad mentransfer uang Rp1.150.000 untuk tiket bus, dan Febriana bersama anaknya tiba di Jakarta pada 1 September 2024. Mereka kemudian menginap di kontrakan baru di Kebagusan.
Percekcokan antara pasangan ini kembali memanas, dan pada 2 September 2024, Achmad mengambil sebuah pisau dan menikam istrinya. Dalam proses penusukan, Febriana mencoba melawan dengan memukuli Achmad dan berteriak minta tolong. Namun, pelaku terus menusuk hingga korban tidak berdaya.
Baca Juga:
Achmad Syarifudin ditangkap dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun di bawah Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). “Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ujar Gogo.
Pelaku mengaku kesabarannya habis setelah terus memaafkan perselingkuhan istrinya selama empat tahun. “Saya sudah memaafkan istri saya berulang kali, tetapi kali ini saya tidak bisa menahan emosi lagi,” ungkap Achmad saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (6/9/2024).
Kasus ini mencerminkan betapa kompleks dan berbahayanya masalah perselingkuhan dalam rumah tangga yang bisa berujung pada kekerasan ekstrem.
(N/014)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga