BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Polda Metro Jaya Terapkan Sistem Pemberitahuan Tilang via WhatsApp, Mulai 2025

BITVonline.com - Sabtu, 18 Januari 2025 03:13 WIB
89 view
Polda Metro Jaya Terapkan Sistem Pemberitahuan Tilang via WhatsApp, Mulai 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Dalam rangka mendukung transformasi digital, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem pemberitahuan tilang melalui WhatsApp. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pemberian informasi terkait pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, pemberitahuan tilang elektronik akan langsung dikirimkan ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar dalam sistem. “Notifikasi tilang ETLE akan dikirim secara digital melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar. Ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan,” ujar Latif, dikutip pada Sabtu (18/1/2025).

Pemberitahuan ini diklaim akan lebih cepat dibandingkan dengan sistem sebelumnya yang mengirimkan surat pemberitahuan ke alamat terdaftar. “Misalnya, jika ada pelanggaran, dalam hitungan satu menit notifikasi akan langsung muncul di handphone pelanggar,” lanjutnya. Notifikasi ini memberikan kesempatan bagi pengendara untuk segera melakukan klarifikasi jika merasa ada kesalahan atau ingin mengonfirmasi pelanggaran yang terdeteksi.

Baca Juga:

Sistem baru ini mengandalkan data nomor telepon yang wajib dicantumkan oleh pemilik kendaraan saat mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Latif menekankan bahwa masyarakat harus memastikan nomor telepon yang tercatat di STNK adalah aktif dan dapat dihubungi.

Apabila menerima notifikasi terkait pelanggaran, pemilik kendaraan diminta untuk segera melakukan klarifikasi melalui situs resmi Polda Metro Jaya di http://etle-pmj.id.

Baca Juga:

Dengan adanya sistem ini, Polda Metro Jaya berharap proses tilang dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan. “Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan inovasi ini dengan baik sehingga proses tilang menjadi lebih cepat dan efisien,” tutup Kombes Latif.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru