BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Polisi Bentuk Tim Khusus Selesaikan Kasus Briptu Fadel Ramos yang Disiram Air Keras

BITVonline.com - Jumat, 17 Januari 2025 08:21 WIB
Polisi Bentuk Tim Khusus Selesaikan Kasus Briptu Fadel Ramos yang Disiram Air Keras
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGSEL  -Polisi terus bergerak cepat dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos, oleh pelaku tawuran. Pihak Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) telah membentuk tim khusus gabungan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap para pelaku yang terlibat.

“Kapolres Tangerang Selatan telah membentuk tim khusus gabungan dari Polres Tangerang Selatan dan Polsek Ciputat Timur untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, pada Jumat (17/1/2025).

Agil menjelaskan, tim khusus ini bertugas untuk mengidentifikasi dan mengejar pelaku yang terlibat dalam insiden penyiraman air keras tersebut. Pihak kepolisian berharap dapat segera menangkap pelaku dan membawa mereka ke proses hukum.

 Kejadian tersebut bermula pada Kamis (16/1) pagi, saat Briptu Fadel Ramos bersama anggota kepolisian lainnya melakukan patroli siber untuk memantau potensi tawuran yang akan terjadi di kawasan Jalan Cirendeu Raya. Tim Opsnal kemudian melihat segerombolan anak muda mengendarai sekitar 30 sepeda motor, membawa senjata tajam seperti golok dan celurit, menuju ke wilayah Cirendeu, Ciputat.

Tim kepolisian yang terdiri dari satu mobil patroli dan dua sepeda motor berusaha menghalau gerombolan tersebut. Namun, saat berada di depan, Briptu Fadel Ramos disiram air keras oleh pelaku. Tak hanya itu, ia juga sempat dikeroyok oleh gerombolan tersebut, namun berhasil melarikan diri. Dalam peristiwa ini, sepeda motor milik Briptu Fadel yang ditinggalkan berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki dan mengejar para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru