BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Razia Lawan Arah, Penindakan Terhadap Pengendara Motor di DKI Jakarta

BITVonline.com - Sabtu, 23 Maret 2024 04:57 WIB
Razia Lawan Arah, Penindakan Terhadap Pengendara Motor di DKI Jakarta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya telah melancarkan operasi razia terhadap pengendara motor yang melanggar aturan dengan melawan arah di sejumlah ruas jalan ibu kota. Selama satu bulan terakhir, lebih dari 1.500 pengendara motor yang terbukti melanggar aturan tersebut telah ditilang oleh pihak berwajib.

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, dalam keterangan resminya pada Sabtu (23/3/2024), menyebutkan bahwa jumlah pengendara motor yang ditindak mencapai 394 kendaraan selama lima hari terakhir. Sementara itu, sejak 22 Februari hingga 22 Maret 2024, totalnya mencapai 1.599 kendaraan yang ditilang.

Penindakan dilakukan secara serentak di lima wilayah Jakarta, dimulai dari pukul 07.30 hingga 10.00 WIB dan dilanjutkan pada sore hari mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Ada 36 lokasi yang menjadi titik fokus operasi razia tersebut, di antaranya:

Bidang Dalops: KH Wahid Hasyim, Kalibata, Kebon Sirih Sudinhub Jakpus: Balikpapan, Kramat Bunder, Jl. Letjen Suprapto Rel KAI Sudinhub Jakut: Kramat Jaya, Jembatan Nias, Tanah Merdeka, Emporium, Akses Marunda, Gunung Sahari, Gedong Panjang, Mangga Dua, Danau Sunter Selatan, Warung Jengkol Alteri Sudinhub Jakbar: Kalideres, Daan Mogot, Kapuk Cengkareng, Taman Anggrek, TB Angke, Kolong Rawa Buaya Sudinhub Jaksel: Pondok Labu, Ciputat Raya, Tanjung Barat Sudinhub Jaktim: Pasar Klender, Flyover Klender, Flyover Pondok Kopi, DR Soemarno, Jatinegara Kaum, I Gusti Ngurah Rai, Pemuda, Perintis Kemerdekaan.

Operasi razia ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam menegakkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di DKI Jakarta. Melanggar aturan dengan melawan arah tidak hanya berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Dengan penindakan yang tegas, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru