
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan Kriminal
Medan. Kekecewaan masyarakat Medan Timur terhadap kinerja Polsek Medan Timur terus memuncak. Salah seorang warga, Hamdani (40), yang tinggal di Jalan Perjuangan Gg Tunggal, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, telah mengungkapkan ketidakpuasannya terkait pengaduan masyarakat (Dumas). Hingga saat ini, belum ada tindakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelapor, saksi, maupun terlapor.
Dalam wawancara dengan wartawan pada Sabtu (14/10/2023) di halaman Polsek Medan Timur, Hamdani menyatakan bahwa kedatangannya ke Polsek Medan Timur adalah untuk menanyakan perkembangan pengaduan masyarakat (Dumas) yang mereka ajukan melalui kuasa hukum pada tanggal 20 September 2023. Namun, sampai saat ini, ia belum dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
“Saya langsung bertanya kepada Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengenai pengaduan kami. Namun, ia menyatakan bahwa pengaduan masyarakat tersebut tidak memiliki unsur pidana,” ucap Hamdani.
Baca Juga:
Hamdani menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan Kapolsek Medan Timur, karena Polsek Medan Timur langsung menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana tanpa melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami merasa heran. Mengapa Kapolsek bisa menyatakan demikian, padahal kami sebagai pelapor belum diperiksa, dan ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” tegasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Hamdani menanyakan mengapa surat pengaduan mereka tidak dibalas jika memang tidak ada unsur pidana. Dia juga mencurigai bahwa Kanit Reskrim Polsek Timur telah melakukan penyelidikan tanpa memberitahu pihak pelapor.
“Kami memiliki bukti-bukti dan saksi terkait perusakan yang terjadi. Kami ingin memberikan bukti-bukti tersebut, tapi kami tidak dipanggil. Ketika kami mengkonfirmasi, Polsek Medan Timur masih tetap menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana,” katanya.
Upaya media untuk mengkonfirmasi Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona, melalui WhatsApp dan telepon, tidak membuahkan hasil. Kapolsek tidak merespons atau mengangkat telepon, sehingga berita ini disampaikan kepada masyarakat oleh awak media. Kekecewaan warga semakin mendalam, dan mereka menantikan tindakan lanjutan dari pihak berwenang terkait keluhan mereka.
(ISN)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional