BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Aipda Kiswanto Gugur Saat Selidiki BBM Ilegal: Diduga Korban Penganiayaan di Paser

BITVonline.com - Selasa, 17 Desember 2024 12:33 WIB
Aipda Kiswanto Gugur Saat Selidiki BBM Ilegal: Diduga Korban Penganiayaan di Paser
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Paser, Kalimantan Timur – Tragedi menimpa Aipda Kiswanto, anggota Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, yang gugur dalam tugas saat menyelidiki kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, pada Selasa (17/12/2024). Kejadian ini menambah panjang daftar korban dalam pemberantasan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

“Iya, memang benar ada anggota yang meninggal dunia saat bertugas,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Paser, Iptu Iwan, kepada awak media. Menurutnya, insiden tersebut terjadi saat Aipda Kiswanto bersama timnya melakukan pengecekan terhadap sebuah kendaraan yang diduga mengangkut BBM ilegal.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami kronologi lengkap terkait insiden yang berujung pada penganiayaan terhadap Aipda Kiswanto. Wakapolres Paser, Kompol Donny Dwija Romansa, mengungkapkan bahwa proses investigasi sedang berlangsung.“Nanti ya, saya juga belum dapat informasi lengkapnya karena pelaku ini sementara masih diproses,” kata Donny. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kejadian ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.Dalam penyelidikan awal, aparat kepolisian telah menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up yang menjadi objek pengecekan saat insiden terjadi. Mobil tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut BBM ilegal, yang belakangan menjadi persoalan serius di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Paser.Peredaran BBM ilegal merupakan salah satu tantangan besar di Kalimantan Timur. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menimbulkan risiko tinggi, termasuk kebakaran yang sering terjadi akibat penyimpanan dan distribusi BBM ilegal. Sepanjang tahun 2023, beberapa insiden kebakaran terkait BBM ilegal telah tercatat di Samarinda dan sekitarnya, mencerminkan bahaya yang mengintai. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, KPK: Hak Konstitusional yang Kami Hormati
Sri Mulyani Pastikan Anggaran Sekolah Rakyat 2026 Naik Signifikan
Sekjen Kemenag Ajak ASN Jadi Pelopor Wakaf Tunai Mulai Rp10.000 per Bulan
Ade Rai Bagikan Tips Hidup Sehat agar Perut Tidak Buncit: Kendalikan Makan, Olahraga, dan Emosi
LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti, Bukan Pelanggaran Hak Cipta
DJP Bantah Isu Pajak untuk PSK: Tidak Ada Kebijakan Seperti Itu!
komentar
beritaTerbaru