300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
ASSAM - Pemerintah negara bagian Assam, India, menangkap sedikitnya 81 orang yang dituduh menunjukkan simpati terhadap Pakistan di tengah meningkatnya ketegangan antara kedua negara.
Penangkapan dilakukan setelah aparat memantau aktivitas media sosial yang dianggap berseberangan dengan kepentingan nasional India.
Kepala Menteri Assam, Himanta Biswa Sarma, yang juga anggota partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP), menyebut para tersangka sebagai "anti-nasional".
"Sistem kami terus melacak unggahan anti-nasional di media sosial dan mengambil tindakan," tegas Sarma, seperti dikutip AFP.
Polisi Assam mengonfirmasi bahwa salah satu penangkapan dilakukan terhadap seorang pengguna Instagram yang mengunggah bendera Pakistan di akunnya. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut tentang rincian penangkapan lainnya.
Langkah pengetatan ruang digital ini menyusul insiden serangan terhadap wisatawan sipil di Kashmir yang dikelola India pada 22 April lalu, yang menewaskan tujuh warga sipil. India menuduh Pakistan mendukung kelompok militan yang bertanggung jawab atas serangan itu — tuduhan yang dibantah Pakistan.
Ketegangan antara India dan Pakistan meningkat tajam usai insiden Kashmir, dengan bentrokan militer yang berlangsung selama empat hari. Gencatan senjata akhirnya disepakati pada 10 Mei, namun hubungan bilateral masih berada dalam kondisi rapuh. Ini disebut sebagai eskalasi paling serius sejak konflik Kargil tahun 1999.
Selain menangkap simpatisan Pakistan, otoritas India juga menindak tegas kasus dugaan spionase. Pada Mei 2025, badan antiterorisme India menangkap seorang perwira polisi paramiliter yang diduga membocorkan informasi ke Pakistan. Sedikitnya 10 orang lainnya ditahan atas tuduhan serupa sepanjang bulan itu.
Kepala Menteri Sarma juga meningkatkan pengawasan terhadap migrasi ilegal dari Bangladesh. Assam, yang berbatasan langsung dengan negara tersebut, dilaporkan menjadi jalur utama masuknya migran. Antara 27–29 Mei, menurut laporan Times of India, sebanyak 49 warga Bangladesh dideportasi ke wilayah perbatasan, meskipun belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Assam.
Hubungan antara India dan Bangladesh juga disebut sedang memburuk sejak pergantian pemerintahan di Dhaka tahun lalu. Bangladesh kini dilaporkan mulai mendekat ke China dan Pakistan, memicu kekhawatiran baru dalam dinamika geopolitik kawasan Asia Selatan.*
(kp/j006)
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL