Pemkab Asahan Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Iman dan Muhasabah
KISARAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan menggelar kegiatan keagamaan di Masjid Ag
PEMERINTAHAN
THAILAND - Nama Wilawan Emsawat, seorang wanita asal Provinsi Phichit, menjadi sorotan publik internasional setelah terbongkarnya skandal besar yang melibatkan puluhan biksu senior di Thailand.
Dijuluki "gadis biksu" oleh media lokal, Wilawan dituduh melakukan pemerasan terhadap para biksu berpangkat tinggi melalui hubungan terlarang, yang disebut telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Skandal ini menguak tabir gelap penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran nilai keagamaan dalam komunitas monastik negeri Gajah Putih, yang mayoritas penduduknya menganut agama Buddha.
Dari Cinta Terlarang ke Pemerasan Bermodus Seksual
Kisah Wilawan bermula pada 2013 ketika ia menjalin hubungan asmara dengan Phrathep Watcharasitthimethi, kepala biara Wat Tha Luang di Phichit. Dalam pengakuannya di sebuah acara TV nasional, Wilawan menyebut bahwa sang biksu sempat membelikan dirinya mobil Mercedes tunai seharga 3 juta baht (sekitar Rp1,5 miliar). Hubungan mereka melanggar aturan ketat kehidupan monastik, yang seharusnya dijalani dalam kesucian dan pengendalian diri.
Setelah putus dengan Phrathep pada 2015, Wilawan terus menjalin hubungan dengan banyak pria, termasuk politisi, akademisi, dan setidaknya 15 biksu dari berbagai provinsi. Ia juga mengklaim memiliki tiga anak dari hasil hubungan dengan para pria tersebut.
80.000 Foto dan Video Jadi Alat Pemerasan
Investigasi yang dimulai pada Juni 2025 menemukan bukti mengejutkan. Di rumah Wilawan, polisi menyita lima ponsel, satu laptop, serta ribuan dokumen digital, termasuk 80.000 foto dan 5.000 video berisi adegan vulgar dengan sejumlah biksu. Beberapa di antaranya diduga digunakan sebagai alat pemerasan.
Salah satu korban pemerasan, Phra Thep Wachirapamok, kepala biara Wat Tri Thotsathep di Bangkok, bahkan kabur ke Laos setelah Wilawan menuntut uang tunjangan sebesar 7,68 juta baht dengan mengaku hamil. Setelah mengetahui kebohongan itu, Phra Thep menolak membayar, dan skandal pun meledak.
385 Juta Baht untuk Barang Mewah dan Judi
Dari penyelidikan sementara, Wilawan ditaksir menerima total sekitar 385 juta baht (sekitar Rp173 miliar) dari berbagai biksu dan tokoh. Uang itu ia gunakan untuk membeli barang-barang mewah dan berjudi secara daring. Namun, saat ditangkap, saldo rekening Wilawan tersisa kurang dari 8.000 baht.
Kini, ia menghadapi tujuh dakwaan pidana berat, termasuk:
Penggelapan
Pencucian uang
Pemerasan
Penipuan
Penahanan ilegal
Penyalahgunaan jabatan
Menerima barang hasil kejahatan
Permintaan penangguhan penahanan Wilawan ditolak karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan mengintimidasi saksi.
Puluhan Biksu Dicopot, Gelar Dicabut oleh Raja
Dampak skandal ini sangat besar. Setidaknya 12 biksu senior telah dicopot, dan beberapa lainnya tengah diselidiki. Raja Thailand bahkan mencabut gelar kehormatan terhadap 81 biksu yang terbukti melanggar sumpah monastik.
"Kami ingin menjaga kepercayaan publik terhadap ajaran Buddha. Nafsu adalah kelemahan manusia, tetapi tidak bisa ditoleransi bagi seorang biksu," tegas Mayor Jenderal Jaroonkiat Pangkaew dari kepolisian.
Cermin Bobroknya Sistem Religius?
Sanitsuda Ekachai, kolumnis senior Bangkok Post, menilai bahwa kasus ini mencerminkan rusaknya sistem religius yang selama ini menutup mata terhadap penyimpangan pemuka agama.
"Para biksu harus bertanya pada diri mereka sendiri: apakah mereka jadi biksu untuk mengabdi pada Dhamma, atau demi status dan kekuasaan lewat jubah mereka?" ujarnya.
Dengan lebih dari 200.000 biksu aktif di seluruh Thailand, skandal ini menjadi salah satu yang terbesar dan paling memalukan dalam sejarah keagamaan negara tersebut.
KISARAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan menggelar kegiatan keagamaan di Masjid Ag
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Upaya terseb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap tindakan penyidik Polda Metro Jaya dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMEDANG Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXVIII Tahun
PEMERINTAHAN
LAMPUNG TIMUR Pembatalan kunjungan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Festival Budaya di Taman Wisata Randu Mas, Desa Pugung Rahar
NASIONAL
JAKARTA Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai sistem paket intern
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG Sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi penyerangan terhadap Polsek Binjai Kota yang terjadi pada Minggu malam (28/6/2026) mendapat perhatian dari berbagai kalangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapten tim nasional Cape Verde, Ryan Mendes, menjadi sorotan di tengah berlangsungnya Piala Dunia 2026 setelah terseret kasus du
OLAHRAGA
JAKARTA Polemik prosesi adat yang dijalani Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat menerima gelar adat di Lampung terus bergulir. Set
POLITIK