BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Panglima TNI Agus Subiyanto Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Rapat Dilakukan di Mabes

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 08:57 WIB
138 view
Panglima TNI Agus Subiyanto Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Rapat Dilakukan di Mabes
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa anggaran untuk perjalanan dinas yang dianggap kurang efektif telah dipangkas. Dalam upaya efisiensi anggaran, Jenderal Agus mengusulkan agar rapat-rapat penting dilaksanakan di Markas Besar (Mabes) masing-masing matra TNI, guna mengurangi biaya operasional yang tidak perlu.

“Memang tidak efektif, jadi seperti perjalanan dinas yang harus disana-sini, makanya sekarang kita buat rapat di Mabes ajalah, di Mabes masing-masing,” ujar Agus saat ditemui di Gor Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat (31/1/2025).

Selain itu, Panglima TNI juga mendorong penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dalam peninjauan ke daerah latihan, dengan memanfaatkan video conference. Hal ini dianggap lebih hemat biaya dan waktu, serta tetap dapat memantau perkembangan situasi secara efektif.

Baca Juga:

Agus mencontohkan bahwa beberapa pembangunan sarana barak untuk prajurit sedang dilakukan dengan efisien, yang tidak hanya berguna untuk tempat tinggal prajurit, tetapi juga bisa digunakan sebagai tempat siaga dalam menghadapi bencana alam.

Penekanan terhadap efisiensi anggaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pengurangan anggaran perjalanan dinas. Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan pentingnya mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial, seperti studi banding dan seminar luar negeri, yang dinilai menghamburkan anggaran negara.

Baca Juga:

Prabowo juga meminta Menteri Keuangan untuk melakukan evaluasi terhadap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), agar lebih fokus pada kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi kepentingan negara. (okzn) (n/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru