BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Akademisi dan Aktivis Tuntut Kapolri Bertanggung Jawab Atas Penindasan Terhadap Demonstrasi

BITVonline.com - Rabu, 28 Agustus 2024 09:39 WIB
Akademisi dan Aktivis Tuntut Kapolri Bertanggung Jawab Atas Penindasan Terhadap Demonstrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sejumlah akademisi, tokoh masyarakat sipil, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), dan aktivis 98 hari ini mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menuntut pertanggungjawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Kunjungan ini diwakili oleh berbagai tokoh penting, termasuk Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan keamanan kepolisian yang dianggap berlebihan dan tidak proporsional. Dalam pernyataannya, Usman Hamid menegaskan bahwa tindakan aparat dalam merespons aksi protes, yang seharusnya dapat berlangsung damai, sering kali melibatkan penggunaan gas air mata, pemukulan, dan kekerasan lainnya.

“Kami ingin mempertanyakan mengapa kebijakan keamanan kepolisian bersifat represif terhadap mahasiswa yang menggelar aksi-aksi yang sangat damai,” ujar Usman Hamid di hadapan awak media. Ia menambahkan bahwa penggunaan gas air mata dan kekerasan terhadap demonstran, termasuk anak-anak, menunjukkan ketidakproporsionalan dalam penanganan unjuk rasa.

Baca Juga:

Para akademisi yang turut hadir dalam audiensi ini menegaskan bahwa kunjungan mereka ke Mabes Polri adalah untuk mendesak perubahan pendekatan kepolisian dalam menangani demonstrasi. Mereka meminta agar aparat negara tidak lagi menggunakan kekerasan yang tidak perlu dan lebih menghormati hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Langkah ini merupakan upaya untuk menuntut Polri agar mengkaji ulang kebijakan keamanan dan mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang bertindak di luar batas,” tegas Alif Iman, salah satu aktivis yang hadir.

Baca Juga:

Sementara itu, beberapa kasus kekerasan yang dihadapi para demonstran menjadi sorotan. Demonstrasi di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan kota-kota lain sering berakhir ricuh, dengan beberapa laporan mengenai penangkapan sewenang-wenang dan penggunaan kekuatan yang tidak sesuai. Di Jakarta, demonstrasi Kawal Putusan MK berakhir dengan kericuhan setelah massa tidak diizinkan masuk ke Kompleks Parlemen DPR RI. Polisi menangkap puluhan orang, dengan 19 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Di Semarang, aksi demonstrasi menuntut penurunan Presiden Jokowi dibubarkan paksa dengan gas air mata, dan beberapa mahasiswa juga ditangkap. Situasi serupa terjadi di Makassar, di mana demonstrasi gabungan mahasiswa menolak politik dinasti Jokowi juga berakhir dengan kekerasan.

Para akademisi dan aktivis menilai bahwa pendekatan kekerasan yang digunakan oleh aparat kepolisian tidak hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga dapat memperburuk situasi dan mengancam demokrasi. Mereka khawatir bahwa tindakan represif ini akan semakin membatasi ruang bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi, terutama di tengah ketegangan politik yang meningkat.

Audiensi hari ini diharapkan dapat memicu perubahan kebijakan dan memastikan bahwa tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian tidak lagi terjadi di masa depan. Para peserta audiensi berharap, Kapolri dan pihak terkait dapat merespons tuntutan ini dengan serius dan segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki pendekatan dalam menangani demonstrasi.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Awas! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak, Ini Kata Dokter
Pesan Erick Thohir Jelang Laga Hidup Mati Lawan Korsel: Ayo Garuda Muda!
Waspada! Ini 5 Ciri Ponsel Anda Disadap Jarak Jauh oleh Hacker
Menteri P2MI Karding Klarifikasi Foto Bermain Domino Bersama Menhut dan Pengusaha Pembalak Liar
Kronologi Meninggalnya Encuy Preman Pensiun, Diduga Akhiri Hidup dengan Cara Tragis
Ibu Berjilbab Pink Simbol Gerakan 17+8 Ternyata Berkebutuhan Khusus, Ini Klarifikasi dari Keluarga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru