Menko PMK Jelaskan Konsep Sekolah Terintegrasi untuk Anak Kelas Menengah di Seluruh Indonesia
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun sekolahsekolah terintegrasi dari tingkat SD hingga SMA yang ditujukan bagi sis
Pemerintahan
BITVONLINE.COM -Vape atau rokok elektrik semakin digandrungi kalangan muda Indonesia.
Banyak yang menganggapnya sebagai alternatif yang lebih "aman" dari rokok konvensional. Tapi benarkah demikian?
Meski tidak menghasilkan asap hasil pembakaran seperti rokok, vape tetap mengandung berbagai zat kimia berbahaya.
Di dalam cairan vape (e-liquid), terdapat nikotin, propilen glikol, gliserin, perisa buatan, dan bahkan zat seperti formaldehida, acetaldehyde, hingga logam berat seperti timah dan nikel.
Salah satu zat yang paling dikhawatirkan adalah diacetyl, yang dapat menyebabkan penyakit paru serius bernama popcorn lung, yaitu kerusakan permanen pada saluran napas.
Di sisi lain, rokok mengandung lebih dari 7.000 zat kimia, termasuk 70 zat karsinogenik yang diketahui dapat menyebabkan kanker.
Maka, meskipun berbeda bentuk, risiko dari vape dan rokok tidak jauh berbeda, bahkan dalam beberapa kasus, vape bisa lebih berbahaya karena kandungan nikotinnya yang sangat tinggi.
Efek Samping dan Risiko Kesehatan
Penggunaan vape dapat memicu berbagai keluhan kesehatan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, mual, hingga nyeri dada.
Bahkan, kasus EVALI (E-cigarette or Vaping Associated Lung Injury) sempat menelan puluhan korban jiwa di Amerika Serikat pada 2019–2020.
Efek jangka panjangnya? Masih belum sepenuhnya diketahui.
Namun, para ahli kesehatan menyebut vape bisa menjadi "bom waktu" baru bagi kesehatan publik, seperti halnya rokok yang dampaknya baru benar-benar terasa setelah puluhan tahun digunakan massal.
Uap vape juga mengandung partikel halus dan nikotin yang dapat dihirup oleh orang lain.
Menurut laporan CDC, lebih dari 80 persen kasus keracunan e-liquid melibatkan anak-anak di bawah usia 5 tahun.
Partikel nikotin ini juga dapat menempel di permukaan kain seperti baju dan sofa, sama seperti "third-hand smoke" dari rokok biasa.
Lalu, Lebih Bahaya Vape atau Rokok?
Jika dilihat dari jumlah zat kimia berbahaya, rokok memang lebih parah. Tapi vape bukan berarti lebih aman.
Keduanya dapat merusak paru-paru, sistem kardiovaskular, dan meningkatkan risiko kecanduan nikotin.
"Yang jadi masalah bukan hanya soal memilih antara dua produk berbahaya, tapi kenapa harus memilih salah satunya?" ungkap pakar kesehatan dari Cleveland Clinic.
Bahkan, riset menunjukkan bahwa remaja pengguna vape punya risiko tinggi untuk beralih ke rokok di kemudian hari.
Ironisnya, hanya 18 persen mantan perokok yang berhasil berhenti total setelah pindah ke vape.
Sisanya tetap kecanduan nikotin, hanya dalam bentuk yang berbeda.
Jika kamu belum pernah merokok, jangan mulai nge-vape.
Dan jika kamu perokok yang ingin berhenti, jangan anggap vape sebagai jalan keluar yang bebas risiko.
Jalan terbaik? Berhenti total dan mulai gaya hidup sehat tanpa asap dan uap.
(km/a)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun sekolahsekolah terintegrasi dari tingkat SD hingga SMA yang ditujukan bagi sis
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Kota Padangsidimpuan pada Rabu (5/11/2025) pukul
Peristiwa
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, pemerintah kabup
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut untuk memperkuat kolabor
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada kafilah Sumut yang berhasil meraih
Pemerintahan
PADANG LAWAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Pengelo
Pemerintahan
PADANG LAWAS Seorang pria di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, berinisial MR (38), ditangkap polisi karena kedapatan menanam
Hukum dan Kriminal
PALAS Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, melantik Soemarlin Halomoan Ritonga, SH, MH sebagai Kepala K
Pemerintahan