
PN Jakarta Pusat Respons Kritik Publik atas Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat buka suara menanggapi kritik publik yang mencuat usai vonis 4,5 tahun penjara dijatuhkan ke
Hukum dan KriminalLANGKAT – Semangat persatuan dan dakwah damai mewarnai kegiatan Tabligh Akbar dan Santunan Duafa bertema "Sinergi Membangun Negeri" yang digelar di Masjid Baitul Falah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pada Selasa (27/5/2025).
Acara ini diinisiasi oleh Arianto Susetyo Zatmiko alias Fattahudin Zatmiko, seorang mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang kini aktif menyerukan Islam moderat, toleran, dan cinta NKRI.
Sekitar 100 jemaah menghadiri tabligh akbar yang juga diisi dengan pemberian santunan kepada warga kurang mampu.
Dua penceramah utama dalam acara ini adalah Arianto sendiri dan Ustaz Dedek Nurjannatah, S.Pd., yang juga merupakan eks anggota JI.
Keduanya telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kini menjadi penggerak dakwah Islam rahmatan lil 'alamin.
Dalam tausiyahnya, Arianto mengangkat tema "Takfir: Ketika Saudara Seiman Dianggap Kafir", menyoroti bahaya sikap mengkafirkan sesama muslim tanpa dasar yang sah.
"Takfir bukan hanya memecah ukhuwah Islamiyah, tapi juga bisa menyeret pelakunya pada dosa besar," ujar Arianto.
Ia menegaskan bahwa Islam adalah agama kasih sayang, bukan penghakiman.
Arianto mengutip surat An-Nisa ayat 94 dan sejumlah hadist serta pandangan ulama tentang pentingnya kehati-hatian dalam menyematkan label kafir terhadap sesama muslim.
"Kesalahan ijtihad bukan alasan untuk mengkafirkan. Bahkan ulama besar sangat hati-hati dalam hal ini," tegasnya.
Sementara itu, Ustaz Dedek Nurjannatah menyampaikan materi bertema "Merawat Ukhuwah, Menolak Perpecahan".
Ia mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan perbedaan sebagai rahmat, bukan bahan perpecahan.
"Ukhuwah adalah anugerah. Mari kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah dengan semangat persatuan, bukan fanatisme kelompok," katanya.
Dedek menambahkan pentingnya nilai saling menasihati, memaafkan, dan meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam menghadapi perbedaan pendapat di tengah umat.
Ia mengutip surat Al-Hujurat ayat 10 sebagai penegasan bahwa orang beriman adalah saudara yang harus saling mendamaikan.
Acara ditutup dengan pemberian santunan kepada puluhan warga duafa sebagai wujud nyata kepedulian sosial.
Suasana haru terasa saat bantuan diserahkan langsung oleh para panitia.
Menutup tabligh akbar, Arianto menyampaikan ajakan moral kepada seluruh peserta, "Mari kita rawat negeri ini dengan damai dan kasih sayang, serta menjalankan agama sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku."
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari warga, yang menilai kehadiran para eks anggota JI sebagai penggerak dakwah damai adalah contoh nyata transformasi positif dan kontribusi bagi bangsa dan umat.*
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat buka suara menanggapi kritik publik yang mencuat usai vonis 4,5 tahun penjara dijatuhkan ke
Hukum dan KriminalLABUSEL Organisasi Animal Voice Indonesia (AVI) bersama Koalisi Anti Kekejaman Terhadap Satwa secara resmi melaporkan kasus kekerasan terh
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengajukan penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya se
NasionalJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara y
NasionalBANDA ACEH Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindak
NasionalMANADO Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi menetapkan nahkoda KM Barcelona 5 berinisial IB sebagai tersangka dalam kasu
Hukum dan KriminalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dijadwalkan memanggil jajaran PT Food Station Tjipinang Jaya ke Balai Kota Jakarta, Selasa (2
PemerintahanBINJAI Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) Sukamaju, Andriansyah, menyatakan bahwa koperasi yang dipimpinnya tengah menjalin kemitraan stra
EkonomiLANGKAT Kebakaran lahan dan perkebunan kelapa sawit yang melanda Desa Pancowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, terus berlangsu
PeristiwaJAKARTA Pedangdut ternama Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi UndangUndang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkam
Entertainment