
Danjen Kopassus Minta Maaf soal Foto Anggota Berpose dengan Hercules: Kami Akui Ada Kekhilafan
JAKARTA Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Djon Afriandi, akhirnya angkat bicara dan m
Politik
BITVONLINE.COM -Over kredit rumah semakin menjadi pilihan populer bagi mereka yang ingin memiliki rumah dengan harga lebih terjangkau. Proses ini, yang melibatkan pengalihan cicilan kredit pemilik rumah (KPR) dari pemilik lama ke pembeli baru, menawarkan berbagai keuntungan bagi kedua belah pihak. Artikel ini akan membahas secara rinci cara melakukan over kredit rumah, syarat-syarat yang diperlukan, biaya yang mungkin timbul, serta keuntungan yang bisa didapatkan.
Proses over kredit rumah dapat dilakukan melalui bank dan memerlukan beberapa langkah penting. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
Persiapan Dokumen Dokumen Pribadi: KTP, KK, NPWP dari penjual dan pembeli. Dokumen Rumah: Sertifikat rumah, bukti pembayaran pajak, dan dokumen terkait lainnya. Pengajuan ke Bank Penjual dan pembeli harus mengunjungi bank tempat KPR berada untuk mengajukan permohonan peralihan kredit. Pada tahap ini, mereka akan bertemu dengan bagian kredit administrasi untuk memulai proses. Proses Persetujuan Bank akan memeriksa kelayakan pembeli sebagai debitur baru. Jika disetujui, pembeli akan menandatangani perjanjian kredit baru dan akta jual beli. Bank juga akan memastikan bahwa semua dokumen dan persetujuan telah lengkap. Balik Nama Sertifikat Bank akan melakukan proses balik nama sertifikat rumah meskipun sertifikat masih ditahan oleh bank hingga kredit lunas. Proses ini memastikan bahwa hak kepemilikan rumah berpindah ke pembeli. Syarat Over Kredit RumahUntuk memastikan proses over kredit berjalan lancar, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Baca Juga:Dokumen Pribadi: KTP, KK, NPWP, dan surat keterangan kerja dari pembeli untuk membuktikan status keuangan dan identitas. Dokumen Rumah: Sertifikat rumah, bukti pembayaran pajak, dan dokumen lain yang relevan. Pendapatan Tetap: Pembeli harus memiliki pendapatan tetap untuk menjamin kelangsungan pembayaran angsuran. Kesepakatan Tiga Pihak: Kesepakatan antara debitur lama, debitur baru, dan bank harus dilakukan untuk menyepakati perjanjian over kredit. Biaya Over Kredit Rumah
Biaya yang mungkin timbul dalam proses over kredit meliputi:
Biaya Administrasi Bank: Setiap bank memiliki kebijakan biaya yang berbeda untuk proses over kredit. Biaya ini biasanya mencakup administrasi dan verifikasi dokumen. Biaya Notaris: Jika menggunakan jasa notaris, akan ada biaya untuk pembuatan akta dan pengurusan balik nama sertifikat. Biaya notaris ini bervariasi tergantung pada kompleksitas transaksi. Biaya Lain-lain: Biaya tambahan seperti pajak dan biaya pengukuran properti juga perlu diperhitungkan. Keuntungan Over Kredit RumahOver kredit menawarkan sejumlah keuntungan bagi pembeli rumah, antara lain:
Baca Juga:Harga Lebih Murah: Pembeli dapat memperoleh harga yang lebih rendah dibandingkan dengan membeli rumah baru, karena sebagian biaya sudah dibayar oleh pemilik sebelumnya. Angsuran Lebih Ringan: Pembeli dapat menyesuaikan angsuran dengan kemampuan finansial mereka, yang memungkinkan pengaturan keuangan lebih baik. Proses Cepat: Menghindari proses pengajuan KPR yang panjang dan rumit, sehingga pembeli bisa segera menempati rumah. Sertifikat Langsung Dibalik Nama: Meskipun kredit belum lunas, sertifikat rumah dapat langsung dibalik nama, memberikan keamanan bagi pembeli. Rumah Siap Huni: Pembeli tidak perlu repot mencari rumah lain karena bisa langsung menempati rumah yang sudah siap.
Dengan memahami proses, syarat, biaya, dan keuntungan over kredit rumah, calon pembeli dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi dan memanfaatkan peluang ini untuk memperoleh rumah impian mereka dengan harga yang lebih terjangkau.
(N/014)
JAKARTA Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Djon Afriandi, akhirnya angkat bicara dan m
PolitikRIAU Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke Malaysia. Penangkapan dil
Hukum dan KriminalDENPASAR Nama Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), mendadak menjadi sorotan tajam publik usai diduga
Hukum dan KriminalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi Kasi Adm Kamtib dan Kasubbag Tata Usah
PemerintahanMEDAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menggelar operasi razia penertiban pelanggar lalu lintas pada Jumat malam (25/4/202
Hukum dan KriminalVATIKAN Lebih dari 250.000 orang tercatat telah memberikan penghormatan terakhir kepada Paus Fransiskus hingga Jumat (25/4/2025), dalam pro
InternasionalJAKARTA Nama Lisa Mariana kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat publik usai pengakuannya yang mengejutkan dalam podcast bersama d
EntertainmentKARO Terletak di jantung Kabupaten Karo, Gunung Sibayak menjelma menjadi destinasi wisata alam unggulan yang memadukan keindahan lanskap pe
PariwisataMEDAN Pelaku penembakan yang menewaskan dua remaja di kawasan Belawan akhirnya menyerahkan diri. IR alias Ipan Jengkol (34), pelaku utama d
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus penggelapan barang kapal
Hukum dan Kriminal