BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Kriteria Pengguna BBM Bersubsidi Segera Ditetapkan Oleh ESDM

BITVonline.com - Jumat, 26 Juli 2024 08:14 WIB
Kriteria Pengguna BBM Bersubsidi Segera Ditetapkan Oleh ESDM
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM –Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan proses perumusan kriteria pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Solar Subsidi dan Pertalite, yang nantinya akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa kini kriteria tersebut berada di tangan Presiden Joko Widodo untuk disetujui.

Proses Revisi Perpres: Fokus pada Tepat Sasaran

Dadan Kusdiana menjelaskan, revisi Perpres ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi hanya digunakan oleh mereka yang benar-benar berhak. “Kami sudah menyelesaikan pembahasan di level eselon 1, di level Pak Menteri, hingga Menko. Sekarang prosesnya ada di tangan Bapak Presiden,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:

Dengan adanya kriteria yang jelas, diharapkan penggunaan BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran. Masyarakat yang tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan akan dilarang menggunakan BBM bersubsidi. “Kami ingin memastikan bahwa hanya mereka yang berhak yang dapat mengakses BBM bersubsidi. Yang tidak berhak, ya jangan menggunakan yang bersubsidi,” tegasnya.

Kriteria Pengguna BBM Subsidi: Memperjelas dan Memastikan

Baca Juga:

Dalam revisi Perpres yang sedang disusun, pemerintah akan menegaskan kriteria pengguna BBM bersubsidi, baik untuk Solar Subsidi maupun Pertalite. Kriteria tersebut diharapkan dapat memperjelas siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subsidi dan siapa yang tidak. “Kami ingin lebih memastikan siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh. Ini akan lebih diperjelas dan ditegaskan dalam revisi ini,” kata Kusdiana.

Menurut draf revisi Perpres sebelumnya, salah satu kriteria pembatasan adalah berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cubic centimeter (cc) dan motor di bawah 250 cc direncanakan akan diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, sementara kendaraan dengan kapasitas mesin yang lebih besar tidak akan mendapatkan subsidi.

Pertalite dan Kendaraan Umum: Fokus pada Pengguna

Selain kapasitas mesin, kriteria pengguna Pertalite juga akan diperluas. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menjelaskan bahwa penilaian tidak hanya didasarkan pada spesifikasi kendaraan, tetapi juga pada siapa pengguna kendaraan tersebut. “Kami akan melihat siapa pengguna kendaraan tersebut. Kendaraan umum seperti taksi online akan masuk dalam kategori yang berhak, tetapi taksi premium seperti Silverbird tidak akan termasuk,” ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian ESDM.

Agus menambahkan bahwa kendaraan umum, termasuk taksi dengan kelas standar, masih akan berhak menggunakan Pertalite. “Untuk kendaraan umum yang tidak termasuk dalam kategori mewah, seperti taksi biasa, akan tetap mendapatkan akses ke Pertalite. Sementara kendaraan mewah tidak akan masuk dalam kategori ini,” tambahnya.

Menuju Implementasi: Apa Selanjutnya?

Dengan adanya revisi ini, diharapkan akan terjadi penyesuaian yang signifikan dalam distribusi BBM bersubsidi. Penerapan kriteria yang lebih ketat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas subsidi dan mengurangi penyalahgunaan. Selanjutnya, setelah persetujuan Presiden, sosialisasi akan dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami dan mengikuti ketentuan baru yang berlaku.

Revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 ini adalah langkah penting dalam reformasi subsidi energi yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi keberlanjutan program subsidi BBM di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Awas! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak, Ini Kata Dokter
Pesan Erick Thohir Jelang Laga Hidup Mati Lawan Korsel: Ayo Garuda Muda!
Waspada! Ini 5 Ciri Ponsel Anda Disadap Jarak Jauh oleh Hacker
Menteri P2MI Karding Klarifikasi Foto Bermain Domino Bersama Menhut dan Pengusaha Pembalak Liar
Kronologi Meninggalnya Encuy Preman Pensiun, Diduga Akhiri Hidup dengan Cara Tragis
Ibu Berjilbab Pink Simbol Gerakan 17+8 Ternyata Berkebutuhan Khusus, Ini Klarifikasi dari Keluarga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru